DPRD Bangka Tengah Gelar Audiensi Terkait Tambang Kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari

‎WARTABANGKA.ID, KOBA – DPRD Bangka Tengah menggelar audiensi tambang bersama PT  Timah dan rakyat tambang bersatu terkait izin penambangan di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari, Senin (13/10).

‎Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus merasa prihatin dengan kondisi perekonomian di daerah itu terutama nasib para penambang.

‎”Kita melakukan diskusi terkait kondisi masyarakat Bangka Tengah, khususnya masyarakat penambang dan Koba, tentu kondisi ini sangat memprihatinkan, maka kami melakukan audiensi dengan PT Timah, karena wilayah Merbuk dan sekitarnya merupakan wilayah IUP PT  Timah,” ujar Batianus.

‎Batianus juga menjelaskan, dalam audiensi tersebut Pemkab dan perwakilan penambang meminta, agar kawasan Merbuk dan sekitarnya dilegalkan.

‎”Kita minta aspirasi ini disampaikan ke Dirut PT Timah, agar prnambangan di kawasan Merbuk dan sekitarnya dilegalkan, tapi untuk teknis dan produksi silahkan PT Timah yang mengatur,” jelasnya.

‎”Masyarakat yang menambang di IUP PT Timah harus menjual hasil tambangnya ke PT Timah, namun lewat penjelasan tadi, memang masih ada proses-proses regulasi yang belum selesai,” sambungnya.

‎DPRD dan Pemkab Bangka Tengah berkomitmen mendorong regulasi ini ke kementrian, agar PT Timah mendapat izin produksi.

‎Sementara, Perwakilan PT  Timah, Nopi mengatakan di kawasan Merbuk dan Kenari sedang dalam proses perizinan lanjutan ke KLHK.

‎”Masih konsultasi dengan KLHK terkait usulan izin lingkungan, pada perinsipnya tidak boleh ada kegiatan penambangan di lokasi tersebut, sebelumnya izin-izinnya terpenuhi,” tuturnya.

‎”Selanjutnya, kita akan berkoordinasi lagi terkait audensi hari ini,” tambahnya.

‎Sementara itu, perwakilan penambang, Riki meminta agar wilayah Merbuk dan sekitarnya dikelola oleh masyarakat setempat, bukan warga luar, termasuk Pangkalpinang.

‎”Kalau menunggu izin, sudah dari tahun-tahun sebelumnya tak kunjung dilegalkan, kalau bisa ada cara lain dan jangan dirazia, apalagi ada penangkapan,” tutupnya.  (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *