Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Pangkalpinang Optimis Capai Target

Kiki (kanan), warga wajib pajak melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, di UPTD Samsat Pangkalpinang, Sabtu (11/10). Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang, Leo Helmud menyebutkan, pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan September dan Oktober 2025 sudah mengalami kenaikan dan membaik. Kendati demikian, pihaknya bersama Stakeholder (pihak yang berkepentingan) terus melakukan edukasi kepada masyarakat, agar patuh akan pajak kendaraan bermotor. WARTABANGKA/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang, optimis program pemutihan pajak jilid II, bisa tercapai.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid II, dilakukan mulai 1 September-30 November 2025 sedangkan jilid I sudah dilakukan 1 Mei-31 Juli 2025 lalu.

Kepala UPTD Samsat Pangkalpinang Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Leo Helmud kepada sejumlah wartawan saat disambangi, di ruang kerjanya, Sabtu (11/10) menyampaikan, pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan September dan Oktober 2025 sudah mengalami kenaikan dan membaik.

Kendati demikian, pihaknya bersama Stakeholder (pihak yang berkepentingan) terus memberikan edukasi kepada masyarakat, agar patuh akan pajak kendaraan bermotor.

“Pemutihan yang dilakukan dari September sampai Oktober, sudah beranjak naik. Meski masyarakat kita mungkin kesulitan ekonomi saat ini, tapi proses untuk membayar pajak tingkat kepatuhannya sudah mulai membaik. Walaupun angkanya belum besar secara signifikan, tapi prosesnya berjalan dengan baik,” ungkap Leo.

“Antusiasnya sudah mulai bagus dibanding sebelumnya. Namun, kita juga meminta bantuan teman-teman wartawan dan Stakeholder untuk membantu sosialisasi pemutihan pajak kendaraan ini, mungkin informasi soal pemutihan ini belum merata. Namun sejauh ini, masyarakat sudah patuh akan pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Leo menjelaskan, target pendapatan untuk Samsat Pangkalpinang sebesar Rp 92 miliar, karenanya pihaknya terus melakukan kerja ekstra guna mencapai target tersebut.

“Kita optimis memang untuk mengejar target itu. Yang kita lakukan yaitu, mulai dari semua lini dari semua bagian di pendapatan ada banyak loket, lalu ada gerai samsat yang ada di Bangka Trade Center (BTC), Drive Thru (sistem layanan pelanggan agar dapat melakukan pembayaran tanpa harus keluar dari kendaraan), gerai samsat yang ada di Transmart Pangkalpinang, samsat keliling (Samling) hingga Samsat Setempoh (bertemu) yang dilakukan sejak pagi hingga malam hari.

“Sekali lagi dengan kerendahan hati, kita mengharapkan agar masyarakat bisa membantu program pemutihan pajak ini. Tolong bantu Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan membayar pajak kendaraannya. Karena dengan adanya pajak kendaraan ini, kita bisa membantu proses pembangunan dan kemakmuran di Bangka Belitung,” harapnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD Samsat Pangkalpinang, pendapatan dari pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Bulan September 2025 sebesar Rp 720.212.100 dengan jumlah kendaraaan sebanyak 1.381 unit.

Adapun mutasi plat kendaraan bermotor dari luar Bangka Belitung karena ada pemutihan, tercatat pada Bulan September sebanyak 164 unit dengan total pendapatan sebesar Rp 107 juta.

Sedangkan pendapatan di Bulan Oktober, per tanggal 10 Oktober sebesar Rp 233.528.900 dengan jumlah kendaraaan 465 unit. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *