Tingkatkan Pendapatan Daerah, Beliadi Dorong BUMD Jadi Motor Penggerak Ekonomi Babel

WARTABANGKA.ID  — Pengurangan anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah, termasuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberi dampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Kondisi ini turut memengaruhi penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang saat ini tengah dibahas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi mengambil langkah proaktif untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu strateginya yakni dengan mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi Babel, terutama di tengah reformasi tata kelola pertimahan nasional yang sedang dilakukan pemerintah.

Sebagai langkah konkret, Beliadi melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM RI, Rilke Jeffri Huwae, di Jakarta, Kamis (9/10).

“Kami meminta advice dan kajian hukum terhadap BUMD milik Pemprov Babel agar dapat mengelola smelter hasil penegakan hukum Kejagung untuk dijadikan usaha BUMD Provinsi,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut, Beliadi menuturkan bahwa sejak tahun 2020, dirinya telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari sumber pendapatan baru di luar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta pajak dan retribusi lain yang menjadi kewenangan provinsi.

Menurutnya, BUMD harus menjadi badan usaha strategis yang berperan aktif dalam peningkatan PAD. Dengan pengelolaan profesional dan fokus pada sektor potensial seperti pertambangan, pertanian, perkebunan, serta ketahanan pangan, BUMD dinilai bisa menjadi tumpuan ekonomi daerah.

“Dengan profesionalisme dan tata kelola yang baik, BUMD dapat berperan besar, termasuk dalam mengelola potensi dana MBG yang masuk ke Babel dan mencapai sekitar Rp1,6 triliun per tahun,” jelas Beliadi.

Ia menegaskan, momentum reformasi tata kelola timah harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk memperkuat peran BUMD, bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai motor utama peningkatan ekonomi daerah.

“Reformasi tata kelola timah ini kami harapkan dapat menjadi pemantik bagi daerah kami, terutama bagi BUMD untuk ikut serta meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah rencana pengurangan dana transfer pusat,” tegasnya.

Sebagai penutup, Beliadi berharap Kementerian ESDM dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Babel dalam mewujudkan langkah konkret peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi peran BUMD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *