WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi meluncurkan aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Gerakan Aplikasi Pemilu) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja penyelenggara pemilu di daerah, Selasa (7/10).
Ketua KPU Babel Husin menjelaskan SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan secara internal untuk mendukung kinerja KPU Provinsi Bangka Belitung beserta seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Babel pasca tahapan Pilkada Serentak maupun Pilkada Ulang.
“Aplikasi ini dibuat untuk mendukung kinerja KPU Provinsi Bangka Belitung dan KPU Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung. Ke depan, KPU Provinsi Bangka Belitung dan jajarannya selalu bekerja dan bersiap melaksanakan penguatan dalam rangka demokrasi maupun persiapan pemilu berikutnya,” kata Husin.
Husin menjelaskan, SIGAP dirancang untuk memantau berbagai kegiatan KPU, baik dalam tahapan pemilu maupun di luar tahapan pemilu. Aplikasi ini mencakup kegiatan-kegiatan seperti pemutakhiran data pemilu berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik, pendidikan politik, serta kegiatan motivasi masyarakat dan layanan harian kepada masyarakat.
“Dengan adanya SIGAP ini, kami KPU Provinsi dapat memantau kerja kami sendiri, memantau KPU Kabupaten Kota, sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan,” tuturnya lagi.
Dia menjelaskan, keunggulan SIGAP yang berbasis digital dan dapat diakses oleh masyarakat luas. Dan ini menjadi wujud transparansi KPU dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang nasional, mandiri dan tetap.
“Jadi masyarakat bisa melihat langsung dan ini bentuk transparansi dari KPU,” ungkapnya.

Ketua KPU Babel menyampaikan, aplikasi SIGAP merupakan terobosan yang saat ini hanya digunakan di KPU Provinsi Babel bersama tujuh satuan kerjanya dan belum diterapkan di provinsi lain.
“Mudah-mudahan kalau ini berhasil dan dianggap baik, mungkin KPU RI akan menilai dan bisa dijadikan program nasional,” harapnya.
Terkait proses pembuatan aplikasi SIGAP ini tidak memakan waktu lama, namun tahap sosialisasi dan pelatihan dilakukan secara intensif kepada tujuh satker, stakeholder dan media massa.
“Uji coba ini kita lakukan paling tidak 6 bulan ke depan atau tiga bulan ini kita lihat perkembangannya. Nanti saya dengan pak sekretaris tentunya akan melaporkan ke Ketua KPU RI dan Sekjen KPU RI. Kalau ini baik, kami akan usulkan ini menjadi program nasional,” pungkasnya. (*/)