UBB Akan Kukuhkan Prof Dwi Haryadi Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan

WARTABANGKA.ID, BANGKA – Universitas Bangka Belitung (UBB) rencananya pada Kamis 16 Oktober 2025 mendatang, akan mengukuhkan Prof Dwi Haryadi, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan.

‎Kehadiran Prof Dwi Haryadi tentu akan menambah deretan Guru Besar di UBB. Seperti diketahui sebelumnya, UBB telah memiliki tiga Guru Besar yakni Prof Bustami Rahman, Guru Besar Ilmu Sosiologi, Prof Ibrahim Guru Besar Ilmu Politik, dan Prof Eries Dyah Guru Besar Ilmu Agroteknologi.

‎Rektor UBB Prof Ibrahim mengaku senang dengan bertambahnya satu Guru Besar baru di UBB. Apalagi Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan sangatlah langkah karna kajiannya yang relatif unik dan memiliki korelasi yang kuat dengan kondisi di Bangka Belitung.

‎”Tentu kami berharap bahwa pengukuhan Pak Dwi sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pertambangan ini juga akan mampu menjadi pendorong semangat kita untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang berorientasi kepada keberlanjutan,” ujarnya Jumat (3/10).

‎”Kita tau bahwa problematika pengelolaan tambang sangat terkait dengan kebijakan, dan kebijakan itu sangat terkait dengan soal norma-norma hukum yang selama ini terjadi, yang berlaku. Tentu harapan kami kedepan bahwa Pak Dwi dapat mewarnai kompleksitas tersebut dan menjadi bagian dari proses untuk mendorong dan memberikan masukan yang konstruktif bagi pengembangan pengelolaan pertambangan di Bangka Belitung,” lanjutnya.

‎Selain itu, secara khusus, hadirnya Prof Dwi Haryadi sebagai Guru Besar di Ilmu Hukum Pertambangan dapat menjadi pemacu semangat untuk kian mendorong keilmuan di bidang yang bersangkutan.

‎Sehingga nantinya pula, kajian-kajian yang dihasilkan ataupun keilmuan yang telah disalurkan nanti dapat menghasilkan perspektif-perspektif baru dikalangan mahasiswa maupun dosen.

‎Secara nasional, Prof Ibrahim juga berharap, kehadiran Prof Dwi Haryadi sebagai Guru Besar Ilmu Pertambangan dapat mewarnai dinamika tentang hukum pertambangan di Indonesia.

‎”Karna kita tau bahwa Indonesia sendiri memiliki banyak sekali memiliki potensi sumber daya alam yang selalu terkoneksi bagaimana mengelolanya secara berkelanjutan, proporsional, berbasis kepada regulasi, dan kebijaknya bisa berorientasi kepada kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *