WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan telah menyampaikan aspirasi terkait tata kelola penambangan ke tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sejumlah poin penting disampaikan di antaranya soal Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Saya sudah menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan izin usaha pertambangan oleh masyarakat di wilayah Bangka Tengah, kami menekankan pentingnya transparansi dari PT Timah terkait lokasi-IUP yang mereka miliki di wilayah kami. Sejak awal saya sudah meminta, agar PT Timah menyampaikan kepada kami di mana saja letak IUP mereka di Bangka Tengah, agar dapat kami dorong untuk dikelola oleh masyarakat secara legal dan bertanggung jawab,” ucap Algafry, Kamis (2/10).
Menurutnya, jika informasi tersebut dibuka secara transparan, maka pemerintah daerah dapat membantu mencarikan mitra yang sesuai untuk mengelola lahan tersebut bersama PT Timah, sejalan dengan arahan dan kebijakan dari gubernur. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya jaminan kepastian hukum bagi para penambang rakyat.
“Kami meminta adanya kepastian hukum secara tertulis bagi masyarakat yang bekerja. Jangan sampai setelah masyarakat bekerja, justru mereka dikenakan sanksi karena masyarakat dianggap melanggar aturan. Ini yang perlu dikawal bersama, agar kami tidak menjadi korban,” ujarnya.
Terkait keberadaan Satgas Tambang di Bangka Tengah, Algafry mengharapkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan Satgas.
“Di Bangka Tengah, Satgas juga sudah aktif. Kami mohon, agar saat bertugas, Satgas dapat berkoordinasi dengan kami. Kami siap mendampingi dengan Satpol PP atau jajaran pemerintah daerah lainnya. Kalau pemerintah daerah hadir, insyaallah masyarakat akan lebih tenang karena ada kedekatan emosional, jadi masyarakat tidak takut dan bisa dijelaskan dengan baik,” tutupnya. (**)