DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2025

WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat melaksanakan rapat paripurna persetujuan nota keuangan RAPBD tahun 2025 di Gedung Mahligai Betason 2, Kecamatan Mentok, Selasa (30/9).

Wakil Ketua I DPRD Bangka Barat Oktorazsari saat memimpin paripurna mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan oleh bupati Bangka Barat pada 9 September 2005 yang lalu dan telah selesai dibahas di komisi – komisi bersama organisasi perangkat daerah yang menjadi mitra masing-masing komisi dan tim anggaran pemerintah daerah.

Selanjutnya, juga telah dilakukan sinkronisasi hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat.

“Maka pada rapat paripurna ini akan dilaksanakan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Bangka Barat terhadap Persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Oktorazsari.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Barat Yudi Hermanto juga telah menyampaikan hasil pembahasan dan kajian RAPBDP Tahun Anggaran 2025.

“Memutuskan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman menyampaikan setelahsecara ringkas rencana perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2025 setelah pembahasan. terkait rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Untuk pendapatan, pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini ditargetkan sebesar Rp 1.056.215.337.395,28 yang semula sebesar Rp 1.008.911.173.000,00 atau meningkat sebesar Rp 47.304.164.395,28.

Lalu terkait Pendapatan Asli Daerah, kata Yus Derahman, secara keseluruhan pendapatan asli daerah semula dianggarkan sebesar Rp 110.738.970.100,00 menjadi sebesar Rp 135.972.953.513,185 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 25.233.983.413,18.

“Dana transfer, semula dianggarkan sebesar Rp 898.172.202.900,00 menjadi sebesar Rp 920.242.383.882,09 atau meningkat sebesar Rp 22.070.180.982,09,” kata Wakil Bupati.

Lalu terkait belanja, pada perubahan APBD tahun 2025 ini semula sebesar Rp 1.253.768.958.186,96 menjadi sebesar Rp dari atau berkurang sebesar Rp 183.761.173.289,78.

Dikatakan Yus Derahman, pembiayaan netto dalam perubahan APBD tahun 2025 ini semula dianggarkan sebesar Rp 244.857.785.186,96 menjadi sebesar Rp 13.792.447.501,91atau menurun sebesar Rp 231.065.337.685,05.

“Penerimaan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 267.857.785.186,96 menjadi sebesar Rp 13.792.447.501,91atau menurun sebesar Rp 254.065.337.685,05,” jelasnya.

Yus Derahman menambahkan, pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tidak dianggarkan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 23.000.000.000,00 atau berkurang sebesar rp23.000.000.000,00. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *