Sembilan Ranperda Pemkot Pangkalpinang Disetujui DPRD

WARTABANGKA.ID – Pj Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna ke empat masa Persidangan I tahun 2025 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda penyampaian Propemperda kota pangkalpinang tahun 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota, Senin (29/9).

‎Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir menyampaikan pada rapat paripurna pada hari ini Pemkot Pangkalpinang menyampaikan sembilan raperda yang ditetapkan sebagai program pembentukan perda ( Propemperda) tahun 2026.

‎”Sembilan Raperda yang masuk dalam propemperda tersebut akan segera ditindaklanjuti dan di bahas oleh tujuh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang dalam rapat fraksi,” ujarnya.

‎Dalam kesempatan yang sama, PJ Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pangkalpinang telah menerima penyampaian sembilan raperda yang di tetapkan sebagai propemperda Kota Pangkalpinang tahun 2026.

‎”Diharapkan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Pangkalpinang dapat membahas dan menyetujui propemperda ini sebagai perda Kota Pangkalpinang pada Tahun 2026,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *