WARTABANGKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 36 perwakilan Perusahaan Sawit se-Pulau Bangka di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel,Senin (22/09).
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan beberapa Anggota DPRD Babel,
Didit Srigusjaya menyampaikan DPRD dan 36 perwakilan perusahaan sawit sepakat dalam waktu dekat akan membentuk, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Sawit se-Provinsi Bangka Belitung.
“Alhamdulillah semuanya sepakat bahwa akan ada pembentukan Forum CSR perusahaan sawit se-Bangka Belitung. Dan dengan adanya forum ini, dana CSR benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan undang-undang. Artinya mereka ini ada patokan, kalau peraturan daerah nomor 2 tahun 2012, CSR itu 1-2 persen dari keuntungan bersih sudah dipotong pajak,” ujar Didit kepada sejumlah wartawan.
Lebih lanjut Didit Srigusjaya menekankan untuk CSR harus memiliki skala prioritas, yakni sektor pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat.
“Dua sektor ini karena banyak masyarakat Bangka Belitung yang ingin kuliah tapi tidak mampu, dengan CSR inilah mungkin salah satu program untuk membantu. Lalu walaupun sudah ada BPJS tapi biaya kesehatan kita tinggi, maka dengan solusinya CSR ini maka dibentuk Forum,” jelasnya.
Kemudian Politisi PDIP ini mengutarakan nantinya dalam forum tersebut, akan ada beberapa unsur yang terlibat guna memastikan penyaluran CSR dapat tepat sasaran.
“Untuk membentuk forum insya Allah, pada saat rapat akan membuat jadwal lagi. Mengundang semua perusahaan ini serta eksekutif, tapi pengawasan setiap eksekutif kita akan melibatkan Kejati dan lainnya,” pungkasnya.