WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan (Basel) Sabrul Iman menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan keuangan negara.
Hal itu disampaikannya usai Kejari Basel resmi menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran belanja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Basel Tahun Anggaran 2022-2023.
“Ada (kasus lain–red), masih tahap penyidikan,” tegas Kajari Sabrul Iman kepada wartawan, Kamis (11/9).
Disinggung mengenai jumlah perkara yang akan ditangani, ia menyebut jumlahnya cukup signifikan.
“Lumayan, lebih dari 3 lah. Tapi karena masih dalam penyelidikan, belum bisa kita sampaikanlah,” ujarnya.
Saat ditanya apakah nilai kerugian negara dari kasus lain berpotensi lebih besar dibanding perkara Satpol-PP, Sabrul hanya menegaskan pihaknya akan bekerja maksimal.
“Yang terbaiklah untuk Bangka Selatan,” pungkasnya.(Ang)














