Demo di DPRD Babel, Ratusan Warga Batu Beriga Pro Tambang Yakin Hasil Timah Tingkatkan Ekonomi

WARTABANGKA.ID – Ratusan Warga dari Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah ikut menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bangka Belitung (Babel) pada Rabu, 9 September 2025. Kali ini datang dari massa yang pro penambangan di perairan laut Batu Beriga.

Dalam tuntutannya, masyarakat pro tambang ini berharap rencana penambangan di perairan laut Batu Beriga dapat dijalankan segera sesuai rencana PT Timah, perusahaan yang mempunyai legalitas sesuai kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan melibatkan masyarakat setempat.

Massa yang sengaja datang dengan menggunakan enam bus ini yakin, bahwa kekayaan hasil timah yang terkandung dalam dasar laut Batu Beriga dapat mengubah kehidupan masyarakat dan desa, termasuk nelayan hingga menghidupi perekonomian dan juga sektor pariwisata.

Hal ini seperti yang sampaikan koordinator aksi unjuk rasa Danil di hadapan para pimpinan dan anggota DPRD Babel di ruang Paripurna DPRD Babel.

“Kami masyarakat asli Batu Beriga, kami pro penambangan tapi bukan untuk menghancurkan atau merusak (Batu Beriga). Kami mendukung PT Timah melakukan penambangan di laut Batu Beriga dengan melibatkan masyarakat karena mereka tahu cara menanggulanginya (memulihkan ekosistem pasca tambang),”ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Lebih lanjut Danil menjelasksn bahwa dirinya sangat prihatin dengan kondisi masyarakat Batu Beriga, termasuk nelayan dikarenakan banyak menanggung piutang dari oknum tengkulak ikan.

“Bagaimana mereka (nelayan) sejahtera kalau hidup dengan utang? Saya ini anak nelayan juga, saya tahu kondisi nelayan di sana,” ungkapnya.

Dirinya juga menyayangkan PT Timah yang mempunyai legalitas ini belum melaksanakan aktivitas penambangan di laut Batu Beriga dikarenakan adanya penolakan dari sebagian masyarakat yang masih berpikir bahwa penambangan tidak bisa hidup berdampingan dengan nelayan.

“Ternyata bisa kok, saya sudah turun survei ke Batu Belubang. Nelayan dan penambang bisa berdampingan, luar biasa perekonomian mereka disana, dari anak kecil hingga mereka yang berkeluarga,”ulasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar penambangan PT Timah dapat disegerakan sesuai program kerja perusahaan untuk meningkatkan produksi hingga dapat berkontribusi kepada negara dalam melaksanakan pembangunan.

Kepada Gubernur dan Ketua DPRD Babel, masyarakat Batu Beriga dengan ini menyatakan sikap serta tuntutan kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Babel atas berbagai upaya pembatalan sepihak terhadap kegiatan pertambangan laut yang secara sah dan resmi memiliki legalitas hukum.

Berikut hal-hal yang perlu sampaikan secara tegas, yakni pertambangan laut Batu Beriga sudah sah dan legal. Kegiatan pertambangan laut yang akan dilakukan di wilayah perairan Batu Beriga telah mengantongi izin resmi dari instansi pemerintah/PT Timah Tbk, serta telah melalui mekanisme dan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Maka dari itu, tidak ada alasan hukum untuk membatalkan atau menghambat kegiatan tersebut.

Kemudian, pihaknya menilai telah terjadi kerja sama legitim dengan BUMDes yang dikawal Kejaksaan Agung (Kejagung). Adanya MoU antara PT Timah Tbk dengan BUMDes Batu Beriga merupakan bentuk kemitraan yang resmi, terbuka dan sah secara hukum, serta dikawal langsung oleh Kejagung RI.

Artinya, negara hadir dalam menjamin tata kelola yang adil dan transparan dalam pelaksanaan pertambangan ini.

Lalu, manfaat ekonomi langsung untuk masyarakat lokal. Sebagai masyarakat, pihaknya merasakan langsung dampak positif dari hadirnya kegiatan pertambangan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan ekonomi keluarga dan desa hingga peluang usaha dan perputaran ekonomi baru di wilayah Batu Beriga.

“Maka dari itu, Kami menolak keras jika hak-hak ekonomi kami dirampas oleh tekanan dari kelompok luar yang tidak pernah hidup di desa kami, tapi ingin mengatur masa depan kami,” tegas dalam sikap yang dibacakan saat unjuk rasa di ruang paripurna DPRD Babel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *