WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Wakil Bupati (Wabup) Bangka Selatan (Basel) Debby Vita Dewi melaunching program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Acara yang digelar di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Basel, Rabu (3/9) dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, unsur Forkopimda Bangka Selatan, sejumlah kepala OPD, hingga kepala desa se-Basel.
Sebanyak 1.768 pekerja rentan di Bangka Selatan mendapatkan perlindungan sosial melalui program yang digagas Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA).
Debby mengatakan, program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap para pekerja informal yang selama ini masih rawan menghadapi risiko sosial. Melalui program ini, ribuan pekerja rentan resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Upaya strategis ini merupakan implementasi visi dan misi bupati serta wakil bupati untuk mensejahterakan pekerja informal. Perlindungan sosial ini diharapkan mampu menjadi tameng bagi mereka dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” katanya.
Ia mengatakan, program perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan ini telah mulai berjalan sejak 1 Agustus 2025, dengan skema perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Langkah ini, tidak hanya memberi manfaat langsung, tetapi juga menjadi pondasi terciptanya kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya program ini, ribuan pekerja rentan di Bangka Selatan bisa merasa lebih terlindungi dan tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari
“Ini adalah salah satu strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, serta mencegah munculnya kantong-kantong kemiskinan baru akibat tulang punggung keluarga yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja,” pungkasnya. (**)