Pendaftaran Program Padat Karya di Bangka Tengah Diperpanjang Hingga 31 Agustus 2025

Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP dan Naker Bangka Tengah, Musniar

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Bangka Tengah mengumumkan perpanjangan pendaftaran program Padat Karya. Pendaftaran akan dibuka hingga 31 Agustus 2025 mendatang.

‎Program ini menyasar masyarakat pengangguran, setengah pengangguran, dan miskin untuk menciptakan lapangan kerja jangka pendek melalui kegiatan infrastruktur pedesaan seperti jalan, irigasi, dan pengelolaan sampah.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan DPMPTSP dan Naker Bangka Tengah, Musniar menjelaskan, bahwa program Padat Karya ini merupakan salah satu upaya Kementerian Tenaga Kerja RI melalui pemerintah daerah, untuk mengatasi permasalahan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎“Program ini untuk memberikan kesempatan kerja sementara kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memberikan pelatihan dan keterampilan yang dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja,” ucapnya, Rabu (27/8).

‎Musniar juga menjelaskan, beberapa sektor strategis yang menjadi fokus program Padat Karya ialah pertanian, perikanan, pariwisata dan infrastruktur pedesaan serta kelurahan, dengan ketentuan warga Bangka Tengah berusia 18 tahun ke atas.

‎“Untuk sektor infrastruktur pedesaan ialah pemadatan, pengerasan, atau jalan makadam. Pembuatan jalan rabat beton dengan menggunakan paving blok. Pembuatan tanggul penahan tanah, dan perbaikan irigasi persawahan, saluran air di sekitar perumahan, serta tempat pembuangan atau pengelolaan sampah,” jelasnya.

‎Lanjutnya, untuk penerima bantuan program Padat Karya ini, tentunya masyarakat Bangka Tengah, yang mana setiap kelompoknya mempekerjakan 30 orang, dengan durasi pekerjaan 15 hari kerja setiap proyeknya.

‎“Penerima bantuan harus masyarakat Bangka Tengah, lembaga pemerintah terdiri dari Desa, Kelurahan dengan melibatkan masyarakat, sedangkan lembaga non pemerintah ya itu yayasan dan ormas dengan legalitas yang sah. Pendaftaran program ini sebelumnya dibuka dari tanggal 11 hingga 24 Agustus, namun diperpanjang hingga 31 Agustus 2025,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut dikatakannya, untuk nilai bantuan ini nominalnya sebesar Rp100.000.000, dengan rincian pembelian bahan-bahan pekerjaan, upah pekerja dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta operasional penunjang.

‎“Dari nilai 100 juta per proyek pekerjaan ini, yang mana penggunaannya 58 juta rupiah untuk membeli bahan-bahan, kemudian 36 juta untuk upah pekerja berikut BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan, sisanya untuk operasional penunjang seperti sebelum pekerjaan dimulai harus diadakan rembuk desa terlebih dahulu,” tuturnya.

‎Musniar menambahkan, untuk informasi lebih lanjut masyarakat Bangka Tengah bisa menghubungi layanan call center.

‎“Masyarakat bisa menghubungi nomor 0852-8043-4439 atau 0821- 2236-2894, diharapkan program ini dapat menjadi model bagi daerah lain, dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan menyerap tenaga kerja lokal,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *