‎Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti dari 31 Perkara Inkrah

WARTABANGKA.ID, KOBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman kantor pada Selasa (26/8).

‎Ketua Pelaksana Kasi PAPBB Kejari Bangka Tengah, Zainul Arifin menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 31 perkara tindak pidana atas nama Ling Lim alias Alim dan kawan-kawan.

‎“Pemusnahan ini Agustus 2025, dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 6 perkara terdiri dari sabu sebanyak 226 bungkus plastik bening dengan total 719,444 gram sabu dan ekstasi 113 butir,” ucapnya.

‎Kemudian perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 25 perkara terdiri dari senjata tajam 1 bilah, pakaian, tas, topi, linggis, senjata api, senapan gas, peluru, handphone, dodos dan lainnya,” ungkapnya.

‎Ia juga mengungkapkan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan, senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar.

‎Ia menuturkan perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi, sehingga pihaknya memastikan hukuman berat kepada pelaku, agar ada efek jera.

‎“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” ungkapnya.

‎Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengapresiasi kinerja Kejari yang sudah melakukan proses pemusnahan barang bukti tindak pidana.

‎“Pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum ini merupakan komitmen bersama, bahwa kita transparan dalam penegakan hukum dan ini mengingatkan kita untuk menjauhi tindak kejahatan,” ujarnya.

‎Selain itu, Batianus juga menyoroti kasus tindak pidana narkotika yang menonjol.

‎“Kasus narkotika sangat tinggi, kita berharap dengan kegiatan penindakan dapat menghentikan peredaran narkoba, karena sudah mengancam masa depan generasi muda,” tuturnya.

‎Sementara itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman merasa prihatin dengan kasus perkara narkotika serta perlindungan anak dan asusila yang cukup menonjol di wilayahnya.

‎“Saya kaget dengan kasus yang ada, tentunya kasus pencabulan dan narkotika ini menjadi tanggungjawab kita bersama, mari bersama-sama memerangi kasus narkotika dan asusila,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *