WARTABANGKA.ID, TOBOALI – DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, Senin (25/8).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna Junjung Besaoh ini dipimpin Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi didampingi Wakil Ketua Rusi serta dihadiri para anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati Basel, Debby Vita Dewi, yang sekaligus menyampaikan Raperda perubahan APBD tersebut.
Penyampaian Raperda itu juga ditandai dengan penandatanganan usai mendapat persetujuan dari seluruh fraksi partai politik di DPRD Basel.
Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran legislatif yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif terhadap substansi penetapan kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan.
“Alhamdulillah, penyampaian Raperda perubahan APBD 2025 telah disetujui oleh badan anggaran dan seluruh anggota DPRD,” ujar Wabup Debby.
Debby berharap, perubahan APBD tersebut dapat mendukung pencapaian target indikator makro pembangunan daerah, antara lain laju pertumbuhan ekonomi 3,50 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,25 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,60 persen, inflasi 2,85 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,25 persen.
“Semoga indikator-indikator ini bisa tercapai dan segera dibahas bersama legislatif agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi menegaskan pihaknya telah menyetujui rancangan yang diajukan eksekutif.
“Raperda ini sudah diajukan dan kita menyetujuinya. Kendati dalam masa efisiensi, pemerintah daerah tetap berupaya agar program-programnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. DPRD juga akan segera membahas Raperda ini agar cepat disahkan menjadi Perda,” pungkasnya. (Ang)












