WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengultimatum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negeri Selawang Segantang yang tidak hadir mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 RI pada Minggu 17 Agustus 2025 akan mendapatkan potongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama 1 bulan.
Ia menegaskan, ini sebagai komitmen meningkatkan kedisiplinan ASN melalui kewajiban mengikuti seluruh rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Ada hukumnya, dipotong TPP 1 bulan, jadi harus ikut upacara,” kata Algafry, Sabtu (16/8).
Algafry mengatakan, hukuman itu sebenarnya bukan sanski, melainkan pedoman bagi ASN untuk mencintai NKRI perlu pengorbanan.
“Saya tau, Minggu itu waktu libur, tapi semuanya harus cinta tanah air,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi pejabat di lingkungan kecamatan dan desa diminta untuk menggelar upacara di tempat yang telah disepakati. Sikap disiplin dan kepatuhan ASN terhadap kegiatan kenegaraan mencerminkan profesionalisme birokrasi.
“Momentum ini menjadi tolok ukur loyalitas dan integritas aparatur terhadap negara dan masyarakat,” tutupnya. (**)
ASN Mangkir Upacara HUT ke-80 RI di Bangka Tengah Diancam Pemotongan TPP
Read Also
Recommendation for You

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Suasana tenang di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, seketika berubah mencekam…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Rencana Menteri Desa untuk tidak lagi menerbitkan izin pendirian ritel modern seperti…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dinas Perikanan bersama Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar…









