WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS ) tahun 2026 di Gedung Mahligai Betason II, Jum’at (15/8) sore.
Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu, Wakil Ketua II DPRD Samsir, Bupati Bangka Barat Markus, segenap anggota DPRD, Ketua TP PKK Babar Evi Astura Markus, Kepala OPD, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Bangka Barat Samsir saat memimpin rapat mengatakan, KUA PPAS memegang peranannya secara strategis dalam rangka proses penyusunan anggaran di mana dalam penyusunannya memperhatikan isu – isu strategis yang berkembang dalam masyarakat serta melakukan keselarasan kebijakan pembangunan baik dengan prioritas nasional maupun prioritas di daerah.
Keterpaduan dan keselarasan tersebut dilakukan melalui upaya penyatuan persepsi terhadap tantangan kebijakan pembangunan dan prioritas program yang menjadi perhatian bersama guna tercapainya tujuan pembangunan nasional.
“Untuk itu harapan kita nantinya KUA PPAS Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tahun 2026 yang akan kita sepakati mampu menterjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah berbagai bidang sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Barat,” kata Samsir.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Bangka Barat Yudi Hermanto menyampaikan laporan hasil rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026 yang telah selesai dibahas antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) serta OPD selama 4 hari dimulai tanggal 4 hingga 6 Agustus 2025. Lalu, dilanjutkan pula dengan sinkronisasi KUA PPAS pada tahun 2026 pada tanggal 14 Agustus 2025.
Pendapatan daerah sebelum pembahasan diproyeksi sebesar Rp 999.039.957.000,00. Setelah pembahasan tidak ada perubahan dengan rincian sebagai berikut:
A. Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2025 sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 111.972.000.000,00. Setelah pembahasan tidak ada perubahan.
B. Pendapatan transfer pada tahun 2024 sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp 887.067.957.000,00. Setelah pembahasan tidak ada perubahan.
2. Belanja daerah sebelum pembahasan diproyeksi sebesar Rp 1.034.139.957.000,00. Setelah pembahasan menjadi Rp 1.032.196.945.162,00. Sehingga berkurang sebesar Rp 1.943.011.838,00.
3. Pembiayaan daerah terdiri dari:
A. Penerimaan pembiayaan daerah sebelum pembahasan diproyeksi sebesar Rp 55.100.000.000,00. Setelah pembahasan menjadi Rp 53.156.988.162,00. berkurang sebesar Rp 1.943.011.838,00.
B. Pengeluaran pembiayaan daerah setelah pembahasan tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp 20.000.000.000,00.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus menjelaskan, rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2026 telah di sampaikan pada tanggal 14 juli 2025 yang lalu dan telah pula dibahas bersama antara badan anggaran legislatif dan TAPD serta SKPD terkait, sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari hasil pembahasan tersebut didapatlah plafon anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 diantaranya pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 999.039.957.000,00.
“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp 111.972.000.000,00, pendapatan transfer Diproyeksikan sebesar Rp 887.067.957.000,00, belanja diproyeksikan sebesar Rp 1.032.196.945.162,00,” jelas Markus.
Sehingga, kata Markus, dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp 33.156.988.162,00.
Markus melanjutkan defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 33.156.988.162,00 di antaranya penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 53.156.988.162,00. Kemudian, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.20.000.000.000,00.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada seluruh jajaran DPRD. Mudah – mudahan melalui penandatanganan nota kesepakatan ini akan menjadi awal dan langkah menuju kabupaten Bangka Barat yang bermartabat,” tutup Markus. ( IBB )












