Bupati Basel Lantik Kades PAW Desa Payung dan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 9 Kades

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid melantik Kepala Desa (Kades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Payung, Kecamatan Payung, serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 9 Kades lainnya.

Pelantikan dan pengukuhan terhadap 10 Kades yang berlangsung di gedung Serba Guna Junjung Besaoh, Jumat (15/8) ini, 1 Kades dilakukan berdasarkan hasil pemilihan kepala desa antarwaktu Desa Payung yang digelar pada 27 Juli 2025 lalu. Terpilih M. Rifani Zulkifli untuk melanjutkan masa jabatan hingga 2030.

Sedangkan, 9 Kades yang dikukuhkan masa jabatannya hingga 2027 yaitu Marjan (Pangkalbuluh), Eki Prandika Saputra, S.IP. (Ranggung), Ibrohim (Sengir), Kartono (Gudang), Taufik, S.E. (Batu Betumpang), Pitra (Fajar Indah), Hamang (Sukajaya), Askandi (Bukit Terap), dan Iin Sandra (Pasir Putih).

Perpanjangan masa jabatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Dari 16 kades yang berakhir masa jabatannya pada Januari 2024, sembilan di antaranya memenuhi syarat perpanjangan sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025.

Bupati Riza mengapresiasi dedikasi para kepala desa serta menekankan pentingnya memanfaatkan sisa masa jabatan untuk kemajuan masyarakat.

“Pimpinlah desa dengan seamanah – amanahnya, dan jaga koordinasi dan sinergi. Apa yang kalian tanam hari ini akan menjadi berkah di masa depan,” kata Riza.

Tak hanya itu, Riza juga menyampaikan terima kasih kepada 10 penjabat kepala desa yang telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Acara turut dihadiri Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Forkopimda, pejabat OPD, camat se-Basel, Ketua DPC APDESI, Ketua DPC ABPEDNAS, para penjabat kades, serta BPD dari desa terkait. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *