WARTABANGKA.ID, KOBA – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah menyetujui evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang sebelumnya diajukan oleh PT Thorcon Power Indonesia (TPI).
Rencananya, tapak PLTN ini akan dibangun di Pulau Kelasa atau Gelasa di Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan pihaknya hanya menyiapkan lahan, bukan mengeluarkan izin.
“Pemerintah Daerah Bangka Tengah, sesungguhnya hanya menyiapkan lahan atau tempat, karena pihak PT Thorcon ingin di Gelasa,” ucapnya, Kamis (14/8).
“Gelasa ini kebetulan berada di wilayah Bangka Tengah, kita akan support, mudah-mudahan ini ada kebaikan untuk Bangka Tengah,” tambahnya.
Efrianda juga menegaskan, dukungan yang dimaksud bukan terkait izin, melainkan tempat.
“Dukungan kita, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apa yang harus kita keluarkan, tapi perlu dicatat kita tidak mengeluarkan izin, hanya menyediakan tempat,” tegasnya.
“Tempat ini izinnya akan ada dari kementerian dan sebagainya, jika masyarakat setempat menghendaki kegiatan tersebut,” sambungnya.
Terkait adanya, isu penolakan, Efrianda mengaku belum mendengar.
“Saya belum dengar, ini kan untuk kebaikan, cita-citanya untuk kebaikan, nuklir untuk kebaikan dan ini masih lama, masih penelitian dan sebagainya,” tutupnya. (**)