Perbasi Pangkalpinang Pertanyakan Narulita Sari Tak Lolos Penjaringan Calon Ketua Perbasi Babel

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Proses penjaringan pencalonan Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2025-2029 diduga bermasalah. Masalah mencuat sejak pengambilan formulir, pengembalian hingga verifikasi yang dilakukan oleh tim penjaringan pencalonan (TPP).

Ketua Perbasi Kota Pangkalpinang, Fukrianto Cin kepada sejumlah wartawan, Senin (4/8) lalu mengungkapkan, sesuai peraturan organisasi syarat menjadi calon Ketua Perbasi Provinsi Babel harus memiliki usulan minimal dari tiga kabupaten/kota.

Diketahui, Perbasi Bangka Barat (Babar), Pangkalpinang, Bangka Selatan (Basel) dan Belitung mengusulkan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Narulita Sari menjadi bakal calon ketua.

Sedangkan petahana Ketua Perbasi Babel Yusri Lestari hanya memilki dua usulan yakni Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dan Bangka. Sedangkan Kabupaten Belitung Timur, sementara masih vakum.

“Awal mula kita sebagai pecinta basket di Pangkalpinang dengan bantuan dari Bangka Barat dan Bangka Selatan mencari figur yang tepat untuk menjadi Ketua Perbasi berikutnya. Kita berkompromi mencari sosok figur yang cocok menggantikan ketua yang lama, Bapak Yusri Lestari,” ungkapnya.

Ia menilai, dari empat usulan daerah, sosok figur yang dinilai tepat yaitu Narulita Sari untuk mengayomi Perbasi Provinsi Babel.

“Sejak pencalonan dibuka, kita mengikuti prosedur dari awal. Setelah terbentuknya tim TPP kita pun mengambil formulir, kita lengkapi data-datanya dan kita ikuti prosedur yang berlaku. Dalam aturan TPP kita akhirnya menyerahkan (mengembalikan)  formulir dan uang pendaftaran senilai 25 juta rupiah ke sekretariat Perbasi provinsi di Jalan Rasakunda. Akhirnya pada tanggal batas waktu tanggal 30 Juli 2025 sebelum pukul 15:00 kita tiba di kantor sekretariat. Jam 14:51 berkas kita diterima oleh ketua tim TPP, Bapak Eko Agustiawan dan sekretarisnya ibu Dessi Kania. Dan berkas kita diterima berikut uang 25 juta rupiah,” tuturnya.

Kendati demikian, pada 2 Agustus saat dilakukan verifikasi lanjutnya, disampaikan dari berkas 2 calon, tim TPP hanya meloloskan satu calon yaitu Yusri sedangkan Narulita tidak lolos verifikasi.

“Hingga saat ini kita tidak tahu alasan tidak diloloskannya dan kami dari tim pengusung Ibu Narulita Sari tidak diberi tahu. Setelah itu tanggal 3 Agustus dikeluarkan pernyataan resmi melalui instagram Perbasi provinsi,” katanya.

“Dan calon dari kita Ibu Narulita Sari tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Ketua Perbasi provinsi dan alasannya belum diketahui sampai detik ini. Sementara ini, kita masih menunggu berita acara dari tim TPP Perbasi provinsi. Ada informasi yang kita terima, kalau pendaftaran dan pengembalian formulirnya melebihi batas waktu, padahal sudah sesuai dan kenapa berkas dan uangnya diterima kalau tidak memenuhi syarat? Kami berharap ini bisa diselesaikan dengan bijak dan kami juga sedang melakukan koordinasi untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari tim penjaringan pencalonan (TPP) Ketua Perbasi Babel terkait persoalan yang disebutkan Ketua Perbasi Kota Pangkalpinang, Fukrianto Cin. (*/)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *