WARTABANGKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna Mou Pengesahan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Babel,Senin (28/7).
Rapat paripurna di pimpin Eddy Iskandar wakil ketua DPRD Babel dan di hadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, sekretaris Daerah dan beberapa kepala OPD pemerintah provinsi babel.
“Rapat kali ini mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2025 melalui nota kesepahaman (MoU),”ujar Eddy Iskandar.
Sementara dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kerja sama, dedikasi dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik.
“Setiap rupiah yang tertuang dalam APBD adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, mari kita pastikan bahwa amanah ini kita jalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi anggaran harus benar-benar tepat sasaran, efisien dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Babel.
Usai paripurna, Gubernur Hidayat juga sempat mengungkapkan, kedepannya skala prioritas pembangunan tertuju pada pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke.
“Saat ini Babel membutuhkan rumah sakit jantung dan stroke karena penyebab angka kematian semakin tinggi dan semoga dapat berjalan dengan baik,” tutupnya












