WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Hanya karena sakit hati diselingkuhi, seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) nekat menyebarkan foto-foto asusila yang telah diedit dari mantan pacarnya salah satu akun media sosial Facebook.
Akibat, perbuatannya tersangka berinisial BM (29), warga Kecamatan Tukak Sadai, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban berinisial IS (25) melaporkan adanya unggahan tidak senonoh di akun Facebook dengan nama ISS dan IT yang berisi foto dirinya yang telah dimanipulasi secara tidak senonoh.
“Pelaku BM merupakan mantan pacar korban, hal itu terjadi diduga lantaran pelaku kecewa dan dendam setelah mendapatkan cerita bahwa korban diduga selingkuh bersama pria lain,” ungkap Iptu GJ Budi seizin Kapolres AKBP Agus Arif, Kamis (25/7).
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pernah mengetahui kata sandi akun Facebook korban saat mereka masih menjalin hubungan asmara kurang lebih 10 tahun silam.
“Jadi diduga berbekal dari pelaku yang memiliki akses akun milik korban tersebut, lalu dimanfaatkan pelaku untuk mengunggah foto-foto editan bermuatan asusila ke beranda dan story akun Facebook korban,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, setelah dilakukan penyelidikan Satreskrim Polres Basel melalui unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) berhasil mengamankan BM pada Selasa (8/7) di kawasan Jalan Raya Tukak Sadai. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek VIVO Y20 warna biru laut yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Pelaku mengakui telah mengedit dan menyebarkan foto-foto asusila korban. Motifnya karena dendam dan sakit hati. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) atau Pasal 30 Ayat (1) Jo Pasal 46 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE,” pungkasnya. (Ang)












