Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD dan Sekda Bangka Barat

Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2026 di Gedung Mahligai Betason II, Kecamatan Mentok, Senin (14/7).

Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu saat memimpin rapat menjelaskan,
Penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2026 nantinya akan menjadi petunjuk dan keputusan umum yang disepakati sebagai pedoman dan juga memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2026.

“Agar berdaya dan berhasil guna mengoptimalkan pelaksanaan APBD serta meningkatkan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam memanfaatkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” jelas Badri.

Selain itu, kata Badri, rancangan KUAP tersebut memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program – program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang memuat proyeksi pemerintahan daerah yang memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasar,” sebutnya.

Sekretaris Daerah, Muhammad Soleh menyampaikan penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2026 merupakan pelaksanaan dari perencanaan tahun kelima RPJMD 2021-2026.

Dengan memperhatikan berbagai dinamika pembangunan serta isu strategis yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta nasional maka tema pembangunan Pemkab Babar pada tahun 2026 yaitu “Memantapkan Kemajuan Infrastuktur yang Berwawasan Lingkungan, dan Kemandirian Keuangan Daerah, serta Terwujudnya Masyarakat yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat”.

Berdasarkan pencapaian sasaran pembangunan tahun 2025 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2026, melalui tema pembangunan tersebut, ditetapkan beberapa fokus pembangunan di tahun 2026 adalah kesehatan, pendidikan, perekonomian sektor unggulan, penanaman modal (investasi), infrastruktur, lingkungan hidup, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan kemandirian keuangan.

Untuk mencapai target tersebut, disusunlah plafon anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS kabupaten Bangka Barat tahun 2026 di antaranya pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 999.039.957.000,00.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp 111.972.000.000,00 “Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp 887.067.957.000,00 dan lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 00,00,”

Lanjut, kata Soleh, untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp 1.034.139.957.000,00. Sehingga dengan perbandingan antara total pendapatan dengan total belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp 35.100.000.000,00.

Defisit tersebut akan ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 35.100.000.000,00 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 55.100.000.000,00.

“Pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 20.000.000.000,00,” ungkapnya.

Soleh menyebut dengan melihat prioritas dan plafon anggaran sementara pengalokasian ini diharapkan upaya anggaran dalam peningkatan pencapaian pembangunan tahun anggaran 2026 disesuaikan dengan urusan, bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan yang memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional, pencapaian target indikator makro sertaindikator sasaran yang ditetapkan oleh Kabupaten Bangka Barat.

“Harapannya dengan hasil evaluasi terhadap perencanaan pembangunan di tahun 2026 ini, pelaksanaan pembangunan dapat lebih terarah dan terkendali sehingga sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai demi kemajuan Bangka Barat,” tukas Soleh. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *