DPRD Bangka Barat Sampaikan Rekomendasi Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK  

Rapat paripurna DPRD Bangka Barat. Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI di Gedung Mahligai Betason II, Kecamatan Mentok, Senin (14/7).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, Ketua DPRD Badri Syamsu, Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Ketua II Samsir, anggota dewan, Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh, kepala OPD, forkopimda Babar dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu saat memimpin rapat mengatakan, BPK perwakilan Provinsi Bangka Belitung telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada Senin ( 7/7 ) lalu.

“DPRD Kabupaten Bangka Barat hari ini akan menyampaikan rekomendasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK,” kata Badri.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Barat Yudi Hermanto memaparkan beberapa rekomendasi dari laporan hasil kerja pansus.

1. Agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi badan pemerintah keuangan dan tepat waktu dan efektif.

2. Mengintruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan pengendalian intern secara maksimal terhadap seluruh kegiatan organisasi perangkat daerah Pemeintah Kabupaten Bangka Barat.

3. Mengintruksikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk melakukan lebih maksimal pengawasan seluruh kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah masing – masing.

4. Mengintruksikan kepada BPK dan pengelola lapangan masing – masing paket pekerjaan atau kegiatan untuk lebih cermat dan detail sesuai rencana anggaran belanja kegiatan.

5. Diharapkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TPAD dalam hal penyusunan penganggaran agar lebih memaksimalkan pengganggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Meningkatkan transformasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

7. Diharapkan kepada OPD-BP2RD menggunakan aplikasi PBB dan BPHTB untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

8. Diharapkan kepada panitia pengadaan barang dan jasa di seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak menggunakan tenaga ahli yang sama di beberapa kegiatan dan beberapa perusahaan.

9. Dalam penatausahaan aset tetap dan lainnya harus dilengkapi dengan penghitungan luasan dan nilainya.

10. Kepada Kepala Organisasi Perangkat Derah agar segera melakukan inventarisasi serta mengusulkan penghapusan aset KDP yang dihentikan dan rusak berat agar tidak menjadi beban daerah.

Di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman menyampaikan, berdasarkan hasil audit yg di lakukan, BPK menyampaikan terdapat 12 temuan hasil pemeriksaan dan 30 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten Bangka Barat.

“Terhadap hal tersebut saya meminta agar sekretaris daerah dapat mengawal tindak lanjut ini bersama dengan inspektorat daerah dan beberapa OPD sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan kembali kepada seluruh OPD beserta jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pengelolaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat keuangan dengan mengedepankan pada pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel yang merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.

“Pada kesempatan ini pula kami ingin memberikan penghargaan kepada DPRD kabupaten Bangka Barat yang selama ini secara aktif memberikan saran dan masukan. semoga kedepan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik lagi,” tutup Yus Derahman. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *