DPRD Bangka Barat Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Rapat paripurna DPRD Bangka Barar. Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Bangka Barat melaksanakan rapat paripurna persetujuan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Barat tahun 2025 – 2029 di Gedung Mahligai Betason 2, Kecamatan Mentok, Senin (14/7).

Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman, Ketua DPRD Badri Syamsu, Wakil Ketua I Oktorazsari, Wakil Ketua II Samsir, anggota dewan, kepala OPD, Forkopimda dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu saat memimpin rapat mengatakan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka Barat juga telah melakukan pembahasan terhadap ranwal RPJMD Kabupaten Bangka Barat oleh Bupati Bangka Barat pada rapat paripurna tanggal 10 juli 2025 yang lalu.

“Maka selanjutnya akan dilakukan pengambilan keputusan,” kata Badri.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Bangka Barat Yudi Hermanto menjelaskan,
rancangan awal RPJMD Bangka Barat telah diterima oleh DPRD pada 10 Juli 2025 dan pada hari yang sama dibahas Badan Anggaran dengan Tim Penyusunan Rancangan Awal RPJMD di bawah Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

Dikatakannya, dalam menyelesaikan kewenangan DPRD Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Anggaran ini telah membahas dan merekomendasikan kepada Kepala Daerah beberapa hal sebagai berikut :

1. Sebagai rumah besar rencana pembangunan jangka menengah daerah, maka ranwal RPJMD harus bisa mengakomodir rencana penyusunan indikator dan target berikutnya.

2. Ranwal RPJMD harus terintegrasi dan berkoordinasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi.

3. Diharapkan agar pemerintah daerah melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan dalam penyusunan RPJMD.

4. Dalam penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan beberapa program kegiatan selanjutnya.

5. Memasukkan isu – isu pengelolaan lingkungan hidup berupa penanganan bencana.

6. Menciptakan sumber daya manusia yang smart dan literasi teknologi.

7. Diharapkan agar tujuan dan sasaran RPJMD lebih realistis dan sesuai dengan potensi daerah.

8. Agar visi dan misi RPJMD lebih spesifik, terukur, dan mencerminkan aspirasi masyarakat.

9. Diharapkan agar program dan kegiatan RPJMD lebih terfokus pada prioritas pembangunan daerah.

“Demikianlah laporan Badan Anggaran disampaikan dalam sidang paripurna ini. Selanjutnya kepada anggota daerah untuk dapat segera melaksanakan proses selanjutnya,” katanya.

“Sehingga penetapan rancangan akhir RPJMD Kota Bangka Barat tahun 2025 – 2029 dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh mewakili Bupati Bangka Barat menyampaikan penyepakatan rancangan awal RPJMD kabupaten Bangka Barat tahun 2025 – 2029 ini merupakan salah satu tahapan awal dari tahapan panjang penyusunan RPJMD sebagaimana telah diatur melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Pada tahap akhir, rancangan peraturan daerah tentang RPJMD akan disampaikan kembali kepada pihak DPRD paling lambat 90 hari setelah kepala daerah dilantik untuk disepakati dan ditetapkan sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani bersama pada nota kesepakatan hari ini.

“Kami mengajak pimpinan dan anggota DRPD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang telah kita rencanakan untuk lima tahun kedepan melalui RPJMD ini menuju kabupaten Bangka Barat “Bermartabat”,” tukasnya. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *