WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sisa utang.
Sisa utang yang dimaksud merupakan utang pihak lain kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Ini (panggilan BPK-red) merupakan kelanjutan dari proses kami sendiri, artinya ada temuan-temuan yang kita dapat, termasuk temuan piutang orang kepada kami yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini,” ucapnya, Rabu (9/7).
“Yang pergi ke sana ada Pak Pj Sekda Bangka Tengah, karena tentu ini proses yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan,” sambungnya.
Bupati menjelaskan, utang ini bukanlah periode 1 tahun, namun sudah lama, bahkan nominalnya mencapai Rp1 miliar.
“Kalau nilai nominalnya kurang lebih ada banyak ya, karena bukan hanya satu item, ada di hotel, juga tempat yang lain, kurang lebih kisaran Rp600 juta sampai Rp1 miliar,” tuturnya.
“Ini bukan periode 1 tahun, tapi sudah lama bertahun-tahun, itu harus diselesaikan,” tutupnya. (**)
Soal Utang Pihak Ketiga Rp1 Miliar, Bupati Algafry Dipanggil BPK
Read Also
Recommendation for You

WARTABANGKA.ID, KOBA – Guna mencetak generasi muda yang tangguh dan berakhlak, lembaga Inspiria Academy resmi…

WARTABANGKA.ID, SUNGAI SELAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus memperkuat sektor perikanan dengan menghadirkan infrastruktur…

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Suasana tenang di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, seketika berubah mencekam…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Rencana Menteri Desa untuk tidak lagi menerbitkan izin pendirian ritel modern seperti…








