WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sisa utang.
Sisa utang yang dimaksud merupakan utang pihak lain kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.
“Ini (panggilan BPK-red) merupakan kelanjutan dari proses kami sendiri, artinya ada temuan-temuan yang kita dapat, termasuk temuan piutang orang kepada kami yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini,” ucapnya, Rabu (9/7).
“Yang pergi ke sana ada Pak Pj Sekda Bangka Tengah, karena tentu ini proses yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan,” sambungnya.
Bupati menjelaskan, utang ini bukanlah periode 1 tahun, namun sudah lama, bahkan nominalnya mencapai Rp1 miliar.
“Kalau nilai nominalnya kurang lebih ada banyak ya, karena bukan hanya satu item, ada di hotel, juga tempat yang lain, kurang lebih kisaran Rp600 juta sampai Rp1 miliar,” tuturnya.
“Ini bukan periode 1 tahun, tapi sudah lama bertahun-tahun, itu harus diselesaikan,” tutupnya. (**)
Soal Utang Pihak Ketiga Rp1 Miliar, Bupati Algafry Dipanggil BPK
Recommendation for You

WARTABANGKA. ID, PANGKALANBARU – CV Bumi Bangka bersama CV Trisula Tin, didampingi PT Timah, menyalurkan…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, melantik 105 pejabat di Gedung Serba Guna…

WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR– Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengerahkan alat berat untuk…

WARTABANGKA.ID, KOBA– Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Wilayah Bangka Belitung (Babel) bersama…

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Perumahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng)…







