Soal Utang Pihak Ketiga Rp1 Miliar, Bupati Algafry Dipanggil BPK

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman

WARTABANGKA.ID, KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait sisa utang.

‎Sisa utang yang dimaksud merupakan utang pihak lain kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

‎“Ini (panggilan BPK-red) merupakan kelanjutan dari proses kami sendiri, artinya ada temuan-temuan yang kita dapat, termasuk temuan piutang orang kepada kami yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini,” ucapnya, Rabu (9/7).

‎“Yang pergi ke sana ada Pak Pj Sekda Bangka Tengah, karena tentu ini proses yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan,” sambungnya.

‎Bupati menjelaskan, utang ini bukanlah periode 1 tahun, namun sudah lama, bahkan nominalnya mencapai Rp1 miliar.

‎“Kalau nilai nominalnya kurang lebih ada banyak ya, karena bukan hanya satu item, ada di hotel, juga tempat yang lain, kurang lebih kisaran Rp600 juta sampai Rp1 miliar,” tuturnya.

‎“Ini bukan periode 1 tahun, tapi sudah lama bertahun-tahun, itu harus diselesaikan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *