Yakni, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aksan Visyawan yang maju menjadi Bakal Calon Bupati Bangka dan Zeki Yamani sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Pangkalpinang.
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dedy Apriandy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/7) membenarkan surat pengunduran dua anggota DPRD Babel itu telah diterima.
Ia menyampaikan, pihaknya juga telah meneruskan surat pengunduran diri tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Pemerintah Provinsi Babel, Kamis (3/7) lalu.
”Pengunduran diri atas nama Zeki Yamani yang mencalonkan sebagai calon wakil kepala daerah sudah kami terima dan sudah kami usulkan kepada gubernur untuk pengusulan pemberhentian. Dan kami juga menerima usulan pengunduran diri atas nama Pak Aksan Visyawan yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Bangka dan sudah kami usulkan pemberhentian kepada Pak Mendagri melalui Gubernur,” jelasnya.
Dilanjutkannya, PKS sudah mengusulkan sosok pengganti Aksan Visyawan sebagai Anggota DPRD Babel, namun pihaknya belum menerima usulan pengganti dari Partai Demokrat.
”Yang sudah masuk itu dari PKS, dr. Zarril Khifarri dapil Kabupaten Bangka, yang dari Partai Demokrat belum ada,” tuturnya lagi.
Hingga kini katanya, DPRD Babel menerima jawaban resmi dari pihak Kemendagri atas surat pengunduran diri dari Aksan dan Zeki.
”Kita berharap ini bisa seiring sejalan, bisa langsung jadi dua paket ini sehingga tidak dua kali proses pengajuannya nanti,” pungkasnya. (*/)