BUMD Babel Terutang Pajak Rp1,78 Miliar, Komisi II Minta Prof Udin dan Jajaran Tanggung Jawab

Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol mendesak Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S) bertanggung jawab terhadap laporan dan piutang berjalan.

Dari pertemuan yang dilakukan Komisi II bersama Biro Ekonomi dan Badan Keuangan Daerah (Babel), di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (7/7), laporan keuangan dan kinerja BUMD Babel hanya sampai tahun 2021.

“Kami pun baru dapat data, sudah sekian lama BUMD berdiri tidak ada pertanggung jawaban apa-apa. Harusnya Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan-red) sebagai pembina BUMD bertanggung jawab. Ini artinya mereka melakukan pembiaran. Nah sampai detik ini, laporan keuangan terakhir 2001 yang diterima oleh Bakuda,” ungkap Rina.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu melanjutkan, penyertaan modal yang telah dikucurkan oleh Pemprov Babel sebesar Rp4 miliar, hingga saat ini masih belum diketahui program yang dikerjakan oleh BUMD.

Belum lagi, utang pajak dan denda sebesar Rp 1,78 miliar.

“Pajak perusahaan menjadi tanggung jawab para pengurusnya, direksinya direkturnya, ya harus bertanggung jawab. Gak bisa lah dari direktur karena ada utang pajak langsung mundur. Ujug-ujug (tiba-tiba) diganti orang lain. Ini denda pajak 1,78 miliar, siapa yang bertanggung jawab atas pajak ini? Beban pajak itu menjadi tanggung jawab direkturnya. Jangan karena ada masalah mundur ganti orang cuci tangan, gak bisa begitu. Jadi B3S ini yang kami minta pertanggung jawabannya. Kami sudah minta Bakuda dan Ekbang, karena memang selama ini melakukan pembiaran atas mati surinya BUMD,” tegasnya.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bangka Selatan itu juga mengingatkan, sejumlah pihak yang belum maupun tidak mengerti persoalan BUMD diminta untuk tidak berkomentar.

“Kalau tidak mengerti tidak usah buat komentar,” tuturnya.

“Makanya kami akan minta, kalau memang ini harus dipailitkan ya dipailitkan atau bagaimana. Karena ini ada terutang pajak. Nah, direktur-direktur jangan cuci tangan gitu loh. Enak amat mereka jadi direktur. Mau mereka menerima gaji apa tidak digaji (Berkah Mart dan lada-red) tapi mereka mengatasnamakan BUMD. Kata Plt Direktur nya, mereka hanya menerima fee, sebelum Plt ini Prof Udin sudah mengundurkan diri. Jangan cuci tangan, tidak bisa begitu,” tegasnya lagi.

Komisi II DPRD Babel katanya, memberi batas waktu satu pekan untuk melakukan pertemuan kembali.

“Kami tunggu Bakuda dan Ekbang, kami kasih mereka waktu sepekan untuk memberi keterangan jelas. Terus kami minta bersurat resmi ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit khusus untuk BUMD,” pungkasnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *