Pj Walikota Pangkalpinang Hadiri Penandatanganan MoU Pemkab/kota dengan Kejaksaan

WARTABANGKA.ID – Upaya optimalisasi kegiatan pengelolaan dana desa dengan pendampingan hukum dari korps Kejaksaan mendapat apresiasi dari Pj Walikota Pangkalpinang Unu Ibnudin.

Kerja sama pendampingan itu ditandai dengan penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten/kota se-Babel dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel pada Kamis (3/7/2025) yang berlangsung di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.

Proses penandatanganan MoU ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Kajati Babel M Teguh Darmawan. Turut hadir juga Gubernur Babel Hidayat Arsani, dan Bupati/Wali Kota serta Kajari se-Babel.

Tampak hadir juga Direktur Umum PT Timah Tbk Restu Widiyantoro yang dalam acara tersebut menyerahkan pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Kepada Kepala Desa Tahun 2025.

Pj Walikota mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan, atas keterbukaannya untuk melaksanakan strategi dalam pembangunan di daerah. Sinergi seperti ini seharusnya dapat terus diperkuat.

“Jika dulu banyak yang meragukan dalam menggunakan dana karena takut salah, dengan adanya pendampingan ini, saya harap para kepala desa bisa lebih percaya diri. Namun tetap taat aturan, kiranya kinerja, hubungan dan kerja sama harmonis yang terjalin dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *