Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya membenarkan adanya pembahasan IPP di Banmus dan kabar terbaru, IPP resmi dihapuskan.
Diterangkan Didit, penghapusan IPP ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait pungutan-pungutan yang dinilai kerap membebani orangtua siswa.
“Mulai sekarang, IPP tidak ada lagi,” kata Didit usai memimpin Banmus.
Namun dinilai Didit, penting ada kejelasan terkait skema pembiayaan pendidikan setelah IPP dihapus.
Pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk bersama-sama merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pendidikan.
“Jika memang IPP akan dihapus, problem untuk pembiayaan seperti apa? Ini harus jelas, jangan nanti IPP dihapus ada sumbangan lagi, itu (kan) sama saja,” papar Didit, saat dikonfirmasi, Selasa (1/7).
Lebih lanjut, ditekankan Didit, bahwa pihaknya sepakat jika tak ada lagi pungutan yang dianggap memberatkan bagi para orang tua siswa.
Dan sebaliknya, diperbolehkan kepada orangtua yang mempunyai penghasilan lebih baik.
“Makanya perlu kita perjelas. Jika ada namanya sumbangan, sumbangan ini seperti apa dan sasarannya. Kita minta sasarannya dari kalangan anak yang kurang mampu, atau anak yatim piatu,” pungkasnya. (*/)












