DPRD Bangka Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 

WARTABANGKA.ID, KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/6).

‎Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan laporan keuangan Pemkab Bateng tahun 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Babel dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut atau 12 kali secara keseluruhan.

‎“Alhamdulillah, pencapaian WTP ke 12 kali ini merupakan hasil kerja kita bersama dan harus dipertahankan,” ucap Bupati Algafry.

‎Pada kesempatan ini, Bupati Algafry juga menyampaikan komponen laporan keuangan tahun anggaran 2024, di antaranya laporan realisasi anggaran dengan pendapatan daerah terealisasi 96,49%, belanja daerah 94,54%, pembiayaan daerah 99,96%, kemudian saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp22.610.138.314,27.

‎“Tentu masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan, mari saling bahu membahu membangun Bangka Tengah,” tuturnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengapresiasi LPJ pemerintah yang mendapat WTP 9 kali berturut-turut dan mendapatkan WTP sebanyak 12 kali.

‎“Selamat kepada Pemerintah Bangka Tengah, dimana LPJ kita WTP 9 kali berturut-turut dan mendapatkan WTP 12 kali, kita apresiasi kinerja pemerintah dalam kelola keuangan yang sesuai dengan prinsip akutansi Indonesia,” ungkapnya.

‎Batianus mengingatkan pencapaian WTP ini bukan tujuan akhir pemerintahan, namun bisa dijadikan motivasi.

‎“Jadikan motivasi untuk mensejahterakan masyarakat dengan melakukan pembangunan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *