WARTABANGKA.ID, TOBOALI – APDESI Bangka Selatan (Basel) bersama Polres Basel menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawasan dana desa agar dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai aturan hukum.
Acara yang berlangsung di Gedung Diklat BKPSDMD Basel, Selasa (24/6), di hadiri Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto, Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi, Ketua ABDESI dan Kades se-Basel.
Kapolres Basel AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, kerja sama ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa dan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai pengawas lapangan.
“Kami ingin sinergi 3 pilarkades, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa diperkuat demi kesejahteraan masyarakat,” kata AKBP Agus Arif, Selasa (24/6).
Empat poin penting dalam MoU ini meliputi peningkatan kapasitas aparatur desa, pengawasan preventif, pelaporan terintegrasi, dan pembangunan zona integritas.
Wabup Debby Vita Dewi berharap, kerja sama ini dapat mendorong desa lebih terbuka dan profesional dalam membangun.
“Kita meminta kepada APDESI agar lebih terbuka dan akuntabel dalam keberlanjutan pembangunan desa. Semoga dengan keadaan kerjasama yang baik desa desa di Basel akan terus maju dan terus berkembang dengan sejahtera masyarakatnya,” katanya.
Sementara Ketua APDESI, Mukhlis Insani, menyebut kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata sinergi untuk menjaga tata kelola desa yang bersih dan transparan.
“Jadi nota kesepahaman ini diawasi oleh langsung Tim Tipidkor Polres Basel. Namun, pembentukan MOU ini dalam tujuan menjalin silaturahmi bukan hanya formalitas. Kami mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada Tim sat Reskrim melalui Unit Tipidkor Polres Basel dalam pengawasan di desa yang ada di Basel selama ini cukup netral dan transparan dalam menjalankan tupoksi tugasnya,” pungkasnya. (Ang)












