WARTABANGKA.ID, MENTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) melaksanakan rapat koordinasi wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah di Babar. Rakor ini berlangsung di OR II Setda Babar, Kamis (12/6) pagi.
Rakor ini turut dihadiri Bupati Bangka Barat Markus, Widia Prada BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nurul Wiotun hasanah beserta tim, Plt. Kepala Disdikpora Babar Hengky Wibawa,
Kepala Dinsospmd Bangka Barat Ahmad Nursyandi, Wakil Ketua TP PKK Rusmala Yus Derahman, Ketua DWP Pina Mardiana Soleh, camat, lurah, kepala desa se -Bangka Barat beserta tamu undangan lainnya.
Bupati Bangka Barat Markus menegaskan bahwa satu tahun prasekolah bukan sekedar masa pengenalan belajar, melainkan pondasi krusial bagi perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak.
Intervensi pendidikan pada usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kesiapan belajar, partisipasi pendidikan lanjutan, dan bahkan produktivitas ekonomi di masa depan.
“Kita perlu menjamin kualitas pendidik paud, akses yang merata di daerah terpencil, serta kurikulum yang relevan dan kontekstual,” kata Markus.
Menurutnya, kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan memasukkan 1 tahun prasekolah sebagai bagian integral adalah langkah strategis yang patut diapresiasi dan didukung oleh semua pihak, baik dari kalangan akademik, praktisi, maupun masyarakat luas.
Apalagi saat ini terdapat isu terkait anak tidak sekolah di Bangka Barat. Isu anak tidak sekolah ini bukan semata sebagai statistik atau deviasi dari norma wajib belajar, melainkan sebagai representasi nyata dari kesenjangan struktural yang harus kita tangani secara sistemik.
Penyebab utama anak tidak sekolah mencakup ekonomi, faktor akses geografis, ketimpangan gender, hingga trauma sosial dan konflik keluarga.
“Maka, program wajib belajar tidak cukup sekadar memperluas kuota atau membangun infrastruktur fisik. perlu pendekatan yang bersifat inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan anak,” jelas Markus.
Ditambah lagi, kata Markus, penanganan ATS harus dimulai dengan pemetaan yang presisi diantaranya siapa mereka, mengapa mereka tidak bersekolah, apa hambatan paling mendasar apakah biaya, lokasi, diskriminasi atau faktor lain.
“Saya berharap kepada semua pihak baik di dinas terkait, camat, lurah, kepala desa, organisasi mitra dan para orang tua untuk terus berkolaborasi menjaga hak anak usia dini agar bisa tumbuh berkembang secara holistik untuk menuju masa depan mereka yang lebih baik,” ujar Markus.
“Semoga langkah kita hari ini menjadi kontribusi nyata dalam memperjuangkan hak pendidikan yang setara dan berkeadilan,” harap Markus. ( IBB )












