WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengingatkan agar para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik maupun proyek pembangunan di lingkungan sekolah.
Penegasan ini disampaikannya usai Gubernur usai meresmikan SMAN 3 Toboali, di Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (3/6).
“Saya tegaskan, kepala sekolah dan guru tidak boleh bermain politik, apalagi ikut-ikutan mengatur atau memborong proyek di sekolah. Hal ini sudah saya sampaikan secara resmi, baik tertulis maupun lisan,” katanya.
Tak hanya itu, Ia juga menekankan bahwa tugas utama seorang guru adalah mendidik dan membina generasi muda agar menjadi insan cerdas dan berdaya saing demi kemajuan bangsa.
“Fokus saja pada mengajar. Jangan sampai energi habis untuk hal-hal yang bukan tanggung jawab utama. Kepala sekolah pun tidak boleh terlibat dalam pengelolaan proyek, termasuk proyek pembangunan seperti pagar sekolah atau lainnya,” ujarnya.
Dayat menjelaskan, segala bentuk pengadaan atau pembangunan fisik sekolah semestinya menjadi kewenangan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan setempat, bukan pihak sekolah. Hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi yang bisa berujung pada persoalan hukum.
“Saya tidak ingin guru dan kepala sekolah yang selama ini sudah berdedikasi, malah tersandung masalah karena salah urus. Mereka adalah aset penting bagi pendidikan di Babel,” katanya.
Ia berharap, seluruh tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, tanpa campur tangan dalam urusan di luar kewenangan.
“Jika ingin pendidikan kita maju, maka semua pihak harus profesional. Guru mengajar, Cabdin mengelola, dan semua bekerja sesuai porsi masing-masing,” pungkasnya. (Ang)












