Pengerjaan Normalisasi Tanggul Sungai Pumpung Bermasalah, Rina Tarol Minta APH Usut Proyek Diduga Asal Jadi

Anggota DPRD Babel, Rina Tarol

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Permasalahan sektor pertanian di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terus menjadi sorotan. Sejumlah kerusakan pada proyek-proyek yang baru dibangun dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi petani, bahkan justru menimbulkan kekhawatiran.

Sebelumnya, para petani mengeluhkan bibit padi yang gagal tumbuh, disusul dengan persoalan itu dinding irigasi di dekat Bendungan Mentukul yang baru dibangun tahun lalu juga dilaporkan jebol dan tidak ada tindakan selama 1 bulan. Kini, kerusakan parah kembali terjadi pada dinding tanggul Sungai Pumpung yang longsor sesaat ditinggalkan kegiatan normalisasi.

Pekerjaan normalisasi Sungai Pumpung yang diketahui sedang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu, ditanggapi serius hingga kritikan keras dari anggota DPRD Babel dari Dapil Bangka Selatan, Rina Tarol.

“Proyek ini dikerjakan tahun lalu, tapi belum lama digunakan sudah mengalami kerusakan. Saya menduga pengerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan kebutuhan para petani di lapangan,” kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (2/6).

Menurut Rina, proyek tersebut diduga terkesan hanya mengejar target fisik atau volume tanpa perencanaan yang matang dan tidak mempertimbangkan kualitas maupun manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain itu, dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti proyek-proyek yang dikerjakan itu, terlebih lagi berdasarkan informasi yang diterimanya, Kejaksaan Negeri Babel sedang mencermati sejumlah kegiatan instansi tersebut.

“Proyek ini perlu menjadi perhatian serius, baru 1 tahun dibangun tapi sudah rusak. Ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Rina juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam sistem penganggaran, dimana proyek disebut menggunakan dana operasional, namun proses lelang dilakukan melalui mekanisme purchasing senilai sekitar Rp19 miliar. Proses ini pun hanya melibatkan 3 kontraktor tanpa seleksi terbuka.

“Kalau benar seperti itu, berarti sejak awal proyek ini dapat diduga sudah bermasalah. Saya harap APH segera mengusut dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat Desa Rias adalah salah satu lumbung pangan terbesar di Bangka Belitung,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *