BKKBN  

Gotong Royong Cegah Stunting, Peran Strategis Orang Tua Asuh Dan Sinergi Tokoh Daerah

WARTABANGKA.ID – Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tapi cermin masa depan generasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Meski mengalami penurunan angka stunting dalam beberapa tahun terakhir, Babel masih menghadapi tantangan serius dalam mencegah lahirnya generasi dengan keterbatasan tumbuh-kembang akibat kurang gizi kronis.

Salah satu pendekatan inovatif yang kini digencarkan melalui Quickwin Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh daerah didorong untuk turun tangan langsung menjadi bagian dari solusi.

ASN dan tokoh daerah memiliki peran strategi, mereka adalah teladan, tidak hanya membantu satu anak, mereka mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat luas tentang nilai gotong royong dan kepedulian sosial.Gerakan ini bukan tentang memberi bantuan secara terus-menerus, tetapi tentang pendampingan yang bermakna, baik secara nutrisi, edukasi gizi, maupun pemantauan tumbuh-kembang anak. Konsep “asuh” dalam gerakan ini lebih luas dari sekadar materi, ini adalah bentuk empati yang sistematis dan berkelanjutan.

Gotong royong cegah stunting sudah diterapkan oleh seluruh ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 35 orang ASN secara kolektif mengalokasikan sebagian tunjangan kinerjanya untuk menjadi Orang Tua Asuh (OTA) dimana dana yang terkumpul dikelola dan disalurkan oleh Yayasan Kesejahteraan Madani (YAKESMA) Babel sesuai dengan Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditanda tangani bersama pada bulan Maret 2025.

“Kalau kita menunggu semua tertangani dari APBD atau APBN, tentu akan lama. tapi kalau kita gotong-royong, ASN bisa jadi motor penggerak,” ujar Fazar Supriadi Senotsa, SH Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di ruang kerjanya.

“Dalam penyaluran dan pemantauan GENTING selama 2 tahun ini, kami bekerjasama dengan YAKESMA dan membetuk tim khusus GENTING, mulai dari pendaftaran, pendampingan hingga laporan perkembangan anak asuh secara berkala. Semuanya disusun agar partisipasi masyarakat, khususnya ASN, bisa dilakukan tanpa memberatkan namun tetap berdampak” ujar Fazar.

Sementara itu, di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan dilakukan penyerahan dana bantuan GENTING pada kegiatan Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Bangka Selatan pada hari Jumat, 23 Mei 2025. Bantuan secara simbolis dari Wakil Bupati Bangka Selatan dan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Bangka Selatan. OTA di Kabupaten Bangka Selatan terdiri dari Tokoh Daerah, yaitu Bupati, Wakil Bupati, Camat, Kepala Dinas di lingkungan Pemda Bangka Selatan serta perusahaan swasta.

Penyuluh KB sebagai ujung tombak program pembangunan keluarga, para penyuluh KB mendampingi keluarga rentan dan berisiko stunting untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran. Di sisi lain, komitmen kepala daerah, seperti Bupati dan Walikota, menjadi motor penggerak dalam menggerakkan seluruh sumber daya di wilayah masing-masing. Kepemimpinan yang berpihak pada pembangunan keluarga terbukti efektif dalam menurunkan prevalensi stunting secara signifikan.

“Penyuluh adalah mata dan telinga Kemendukbangga/BKKBN di lapangan. Mereka tidak hanya menyampaikan pesan, tapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan kesehatan,”

“Saat kepala daerah turun langsung, dampaknya jauh lebih besar. Ini membangkitkan semangat seluruh elemen daerah” tutup Fazar
Target GENTING di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 4.690, dengan dukungan dari ASN, para penyuluh KB yang berdedikasi, kepemimpinan kepala daerah yang inspiratif serta kolaborasi yang kuat, Babel optimis dapat mencapai target penurunan stunting sehingga stunting bukan lagi masalah serius.

Penulis: Santika Sari
Tanggal Rilis: Selasa, 27 Mei 2025
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kemendukbangga/BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *