Polres Basel Tindak Tambang Ilegal Dekat Permukiman Warga, 1 Unit Mesin Diamankan

Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) akhirnya menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan permukiman warga, tepatnya di sekitaran Jalan Slamet, Tikung Yaden, Toboali.

Penertiban dan penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (24/5) kemarin, sebagai respon atas laporan masyarakat yang kembali merasa terganggu dan khawatir terhadap dampak lingkungan dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

Kasatreskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani membenarkan adanya penindakan di lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga.

“Iya, ada, brader,” jawab AKP Raja saat dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp, Minggu (25/5) malam.

Ia menjelaskan, penindakan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Basel dipimpin oleh Kanit Ipda Peres Prasetya pada Sabtu (24/5) sore.

“Aktivitas tambang sudah tidak ada. Jadi kami amankan mesinnya,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 unit mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

“Ya, 1 unit mesin berhasil diamankan,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *