Rina Tarol Kecam Keras Kasus Predator Anak di Ponpes, Minta Kemenag Jangan Lepas Tangan

Anggota DPRD Babel, Rina Tarol

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Dugaan kasus tindak pencabulan yang menghebohkan warga Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren (ponpes) di daerah itu, mendapat kecaman keras dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol.

Ia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap dugaan kasus tindak pencabulan yang dilakukan oleh oknum ustaz di ponpes yang sedang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Basel ini.

Menurutnya, lingkungan ponpes seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter, bukan menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

“Saya sangat miris dan marah. Ini tindakan biadap, apalagi dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi panutan di lembaga pendidikan keagamaan,” sesal Rina saat ditemui usai kegiatan penyebarluasan Perda di Kelurahan Teladan, Sabtu (24/5).

Atas kejadian itu, Rina mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak tinggal diam. Ia menilai pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis agama harus ditingkatkan, termasuk proses verifikasi, pendirian, dan aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

“Kemenag tidak boleh lepas tangan. Ini tanggung jawab mereka juga. Pengawasan terhadap pondok pesantren harus dilakukan secara menyeluruh dan serius, bukan hanya mengharap dana hibah saja. Bila perlu, cabut izin operasional pondok yang melanggar,” tegasnya.

Rina juga mendorong agar tim psikolog segera diterjunkan untuk memberikan pendampingan terhadap para korban, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan bisa berlangsung jangka panjang.

“Saya juga sangat prihatin sekali ini, apalagi dari berita yang saya baca para korban ini merupakan dari santri laki-laki,” katanya.

Politisi perempuan dari Dapil Basel ini menyoroti lemahnya sistem pengawasan ponpes di Babel, yang menurutnya masih terlalu longgar dan minim inspeksi lapangan.

“Jangan hanya fokus pada pencairan dana hibah atau laporan rutin di atas kertas. Harus ada pengawasan langsung. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak kita,” lanjutnya.

Ia juga berencana memanggil pihak Kemenag dan dinas pendidikan untuk membahas langkah konkret dalam memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren.

“Pondok pesantren adalah tempat mendidik generasi berakhlak, tapi jika tidak diawasi dengan benar, malah jadi tempat munculnya predator. Ini tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *