WARTABANGKA.ID, MENTOK – Sejumlah masyarakat dari Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok mendatangi Kantor DPRD Bangka Barat, Kamis ( 22/5). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi agar tambang di perairan Keranggan bisa beroperasi kembali.
Puluhan personel Polres Bangka Barat berjaga – jaga di depan pintu gerbang kantor DPRD untuk melakukan pengamanan.
Kedatangan puluhan masyarakat ini disambut baik Ketua DPRD Bangka Barat Badri Syamsu, Wakil Ketua I DPRD Oktorazsari, Wakapolres Kompol Albert Daniel Hamongan Tampubolon dan Kasdim 0341/BB.
Tokoh masyarakat Keranggan, Ustaz Purba mengatakan, pihaknya ingin tambang di perairan Keranggan agar bisa dibuka kembali serta dkelola masyarakat setempat. Menurutnya, apabila tambang tersebut bisa beroperasi lagi maka akan mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Karena sekarang ini banyak opini – opini dari masyarakat kita baik di pasar dimanapun mengeluh dengan ekonomi yang sekarang tetapi ketika beberapa hari bukanya tambang di Keranggan ternyata ekonomi mereka meningkat,” kata Purba saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Bangka Barat.
Menurut Purba, kehadiran tambang ini tentunya memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat.
“Sebagai wakil masyarakat kami inginkan bagaimana aspirasi kami ini bisa diterima dengan baik dan bagaimana efek – efek yang akan terjadi ketika nanti bisa dijalankan. Banyak dampak – dampak positif yang kita harapkan ketika nanti ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Purba.
“Di samping itu apabila sekarang terjadinya banyak dampak – dampak negatif nya adalah banyak kriminalisasi ketika ini tidak terjalankan,” sambungnya.
Untuk itu, Purba berharap agar DPRD dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan mengizinkan tambang di perairan Keranggan untuk dapat beroperasi kembali.
“Maka harapan kami sebagai warga, masyarakat bagaimana ini bisa ditindaklanjuti sebagai wakil – wakil kami yaitu bagaimana agar supaya tambang yang ada di wilayah Kelurahan Keranggan dibuka yang bisa menjadi dampak daripada perbaikan bagi masyarakat Mentok dan khususnya masyarakat Kelurahan Keranggan,” ujarnya.
“Kami harapkan daripada bagaimana tindaklanjutnya bapak ketua sebagai wakil rakyat kami karena memang inilah tempat wadah kami untuk bagaimana kami mengajukan aspirasi kami sebagai wakil – wakil kami di DPR ini,” lanjutnya.
Senada dengan Purba, salah satu masyarakat Keranggan, Evan Isnarto menyampaikan hal yang serupa. Diamenginginkan yang mengelola tambang di perairan Keranggan adalah masyarakat setempat.
“Masyarakat Keranggan ini pure (murni-red) untuk mengelola kawasan laut Keranggan ini full masyarakat tidak ada bos A, B, C. Selama ini kan mungkin jadi kubu – kubu ini kan munculnya ada bos A B C. Sekarang ini masyarakat kedepannya mau mengelola seluruh kegiatan Laut Keranggan ini masyarakat Keranggan sendiri,” katanya.
Meskipun demikian, kata Evan, pihaknya tidak akan melarang masyarakat dari daerah lain untuk ikut dalam kegiatan tambang tersebut. Namun, berkaitan dengan kepengurusan tambang, harus dari masyarakat Keranggan.
“Kalau terkait orang luar itu kan biasa ponton punya orang luar Jebus orang mana Pait yang mau kerja di Keranggan kan tidak kita larang cuma kepengurusan itu pure masyarakat Keranggan 100 persen,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada DPRD Bangka Barat dan pemerintah daerah agar aktivitas tambang di wilayah perairan Keranggan untuk dibuka kembali.
Dengan dibukanya tambang tersebut, maka tentunya akan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terpuruk.
“Makanya kami sekarang ke DPRD Bangka Barat ini untuk diaktifkan kembali tambang Keranggan ini untuk mendongkrak ekonomi masyarakat dan sekitarnya. Ini kan ada dampaknya kan masyarakat Keranggan pemuda pemudi bisa bekerja sebagai panitia atau ada beberapa orang yang punya pontonnya juga asli masyarakat Keranggan dan disini kan masyarakat Keranggan ini kan kalau ada kegiatan – kegiatan positif itu untuk mengurangi tingkat kriminalisasi yang terjadi di pemuda pemudi kami,” tukasnya. (IBB)












