WARTABANGKA.ID, MENTOK – MR (27), pria asal Kecamatan Jebus ini harus menelan pil pahit usai diciduk tim Hantu Satres Narkoba Polres Bangka Barat pada Rabu ( 14/5 ) malam karena keterlibatannya dalam transaksi jual beli sabu – sabu.
MR berhasil ditangkap usai salah seorang rekannya, AR (22) yang juga merupakan warga Jebus, diringkus lebih dulu dan mengaku di depan polisi bahwa ia mendapatkan barang dari MR.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian tambang ini terpaksa menjadi bandar sabu karena persoalan himpitan ekonomi.
MR, pria lajang berusia 27 tahun ini mengaku baru dua kali melakukan transaksi jual beli narkoba. Dari transaksi pertama, ia berhasil menjual sebanyak 200 paket sabu dan mendapatkan upah sebesar Rp 1.800.000.
“Saya baru dua kali bang. Yang pertama 200 paket habis dalam waktu 6 hari. Uangnya dikasih pas ambil barang yang kedua kali dikasih uang cash,” kata MR kepada wartawan sast konferensi pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 15/5).
Menurut MR, dirinya berani terjun ke bisnis haram ini karena ditawari seseorang via Whatsapp untuk jual beli sabu – sabu. Dia langsung tertarik dan langsung mendapat kiriman sebanyak 200 paket sabu dan barang tersebut dilempar di tempat yang telah disepakati.
Namun, menurut pengakuan MR, dirinya belum pernah bertemu dengan sang bandar besar.
Akan tetapi, meskipun aksinya dalam transaksi jual beli narkoba yang baru pertama ia lakukan terbilang sukses. Namun, belum melakukan transaksi kedua, dirinya sudah ditangkap polisi.
Sabu – sabu yang sudah dikemas dalam paket hemat atau kecil sebanyak 488 paket seberat 125,52 gram ini pun diamankan tim Hantu.
“Nggak tahu namanya kita komunikasi lewat WhatsApp saya nggak tahu pasti itu orangnya siapa saya ditawarin pengiriman barangnya main lempar sudah jadi paket kecil – kecil itu,” ungkapnya.
Di lain pihak, Kasat Narkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi mengungkapkan, MR dan AR merupakan rekan kerja. AR berperan mengedarkan sabu milik MR di Kecamatan Jebus dan sekitarnya.
“Jadi sasarannya di daerah sekitar di tempat dia tinggal, karena ini paket hemat yang harganya ada yang Rp100.00 ada yang Rp200.000,” jelas Nikko.
Nikko menyebut, 488 paket sabu tersebut jika diuangkan maka nilainya bisa mencapai Rp 48.000.000. ( IBB )