Satlantas Polres Bangka Tengah Pasang Rambu dan Spanduk di Titik Rawan Kecelakaan

Pemasangan spanduk imbauan. Foto: Istimewa

WARTABANGKA.ID, KOBA–  Satuan Lalu Lintas (Satlantas_ Polres Bangka Tengah bersama dinas perhubungan melaksanakan pemasangan spanduk dan rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan.

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

‎Pemasangan spanduk peringatan dilakukan pada 2 dan 5 Mei 2025 di 10 titik rawan laka, seperti Jalan Raya Desa Kulur, Desa Nibung, Simpang Jongkong, Desa Penyak (termasuk di sekitar Pos PJR), Kurau, Ujung Jelutung, hingga Desa Cambai.

‎Sedangkan pemasangan tiang rambu lalu lintas dilakukan pada 8 Mei 2025 di dua lokasi, yakni di SPBU Desa Penyak dan Pos PJR Penyak, berdasarkan riwayat kecelakaan sebelumnya.

‎Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasat Lantas IPTU Lilis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan.

‎”Pemasangan spanduk dan rambu lalu lintas ini bertujuan untuk menekan fatalitas korban laka lantas, khususnya di titik-titik yang selama ini tercatat rawan terjadi kecelakaan,” ucap IPTU Lilis.

‎”Kami juga mengimbau kepada para pengendara agar tidak mengebut di jalanan lurus, tetap waspada terhadap potensi human error seperti mengantuk atau kehilangan konsentrasi, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan,” Sambungnya

‎Ia juga menambahkan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala berdasarkan pemetaan wilayah rawan kecelakaan, serta bagian dari langkah preventif yang diintegrasikan dengan edukasi kepada masyarakat.

‎”Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *