WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Guna meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan (Basel) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemasangan rambu lalu lintas di beberapa titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Basel Iptu Eko Budianto mengatakan, sebanyak 8 rambu lalu lintas telah terpasang di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan.
“8 unit rambu yang telah dipasang ini sebagai bagian dari upaya bersama dengan Dishub Bangka Selatan untuk meningkatkan keselamatan dalam berkendara,” kata Iptu Eko seizin Kapolres AKBP Agus Arif Wijayanto, Rabu (7/5).
Ia mengatakan, adapun lokasi pemasangan rambu lalu lintas meliputi Jalan Raya Rias-Limus, Desa Rias, Kecamatan Toboali ada 4 unit rambu peringatan tepatnya ditikungan tajam ke kanan dan kiri.
“Kemudian, Jalan Raya Limus-Serdang, Dusun Limus, Desa Serdang, Kecamatan Toboali ada 2 unit rambu peringatan tikungan ke kanan dan kiri, dan Jalan Raya AMD, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali ada 2 unit rambu peringatan tikungan ke kiri dan kanan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di titik lokasi rawan kecelakaan ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal yang tak diinginkan saat berkendara.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan helm dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Ang)












