WARTABANGKA.ID, MENTOK – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan, pihaknya selalu menangani semua tindak pidana baik yang konvensional, narkotika dan lain – lainnya sesuai dengan prosedur dan profesionalisme di bidang penegakan hukum.
Selain itu, ada juga perkara yang kemarin cukup menarik perhatian masyarakat berkaitan dengan pengungkapan kasus timah 5 ton pasir timah di Perairan Kearanggan, Kecamatan Mentok yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Menurut dia, delapan tersangka yang saat ini sudah ditahan dan perjalanan berkas masih dilengkapi oleh penyidik barang bukti juga masih lengkap. Pihaknya juga berkoordinasi dengan PT Timah yang memiliki penimbangan dengan akurasi yang baik dan hasilnya barang bukti tersebut memang sebanyak 5 ton pasir timah.
“Kalau komitmen kami sedari awal cukup banyak perkara yang kita lakukan pengungkapan segera seperti tindak pidana konvensional yang dilaporkan masyarakat tindak pidana narkotika demikian juga dengan perkara timah yang 5 ton kemarin,” kata Kapolres.
“Artinya itu adalah komitmen kami sedari awal melakukan langkah – langkah sesuai apa yang menjadi tugas kami dari sisi penegakan hukum, di tambah lagi memang ini menjadi perhatian dari presiden,” sambungnya.
Kapolres melanjutkan, saat ini, kendala yang dihadapi penyidik dari delapan tersangka yang diamankan adalah warga dari luar daerah ( Provinsi Kepulauan Riau) yang hanya diberikan titik koordinat di Kecamatan Mentok untuk mengambil barang selundupan.
Perkara siapa pemilik pasir timah 5 ton ini, para tersangka pun tidak mengetahui hal tersebut. Hal itu dikarenakan delapan tersangka ini tidak pernah bertemu langsung dengan pemilik barang.
“Yang mereka itu sama sekali tidak mengenali siapa pemilik barang karena tidak ketemu langsung dengan pemilik barang. Jadi hubungan itu antara orang yang di sana penerima barang dengan pemilik barang yang di sini. Dan yang delapan orang cuma diberikan titik koordinat. Itu ceritanya,” ungkapnya.
“Maka di situ karena tidak ketemu langsung tadi, jadi dia kalau ditanya barang milik siapa mereka pun nggak tahu. Itu memang kondisi saat ini,” lanjutnya.
Kendati demikian, kata AKBP Pradana, pihaknya tetap berusaha seoptimal mungkin untuk bisa mencermati siapa pemilik sebenarnya dari barang (5 ton pasir timah ) tersebut. Pihaknya juga sudah mengantongi beberapa nama yang saat ini memang dalam proses pencarian.
“Karena kalau kita bicara isu di luar itu cukup banyak tapi kami sudah dikantongi nama – namanya. Hanya kebetulan dari beberapa orang yang kami cari masih belum ketemu,” sebutnya.
Beberapa nama yang sedang dicari polisi kata Kapolres adalah warga lokal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Hanya kebetulan dari beberapa orang yang kami cari masih belum ketemu. Orang lokal sini yang kita cari. Ada beberapa nanti karena itu masuk materi nanti akan dibuka di sidang,” imbuhnya.
Menurut Kapolres, delapan orang yang mengambil barang untuk diselundupkan tidak berurusan langsung dengan pemilik barang saat bertransaksi, tapi dengan kaki tangan suruhan si pemilik barang. Dan para kaki tangan suruhan tersebut tidak akan luput dari incaran polisi.
Terkait asal muasal pasti dari mana timah seberat 5 ton yang diamankan dari delapan tersangka, juga masih didalami.
“Jadi ini masih panjang. Dari mana asal timah yang pasti? Kita belum bisa memberikan jawaban yang detail karena pemilik barangnya belum ketemu,” tukas Kapolres. ( IBB )












