WARTABANGKA.ID, MENTOK – Badan Pusat Statistik ( BPS ) Bangka Barat melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Ruang Rapat Mentok Kute Lame Bapperida Kabupaten Bangka Barat, Senin (5/5).
Kunjungan ini bertujuan untuk sosialisasi dan koordinasi terkait Statistik Sektoral Tahun 2025.
Rombongan BPS dipimpin Rahmi Encu Winarti selaku Ketua Statistik Sektoral dan diterima langsung Kepala Bapperida Helwanda yang didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pemerintah Daerah ( PPEPD ), Edi Irawan beserta jajaran Bapperida lainnya.
Dalam sambutannya, Rahmi Encu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peran BPS dalam membina Data Statistik Sektoral. Ia juga menekankan pentingnya penerapan program Satu Data Indonesia (SDI) di lingkungan Pemkab Bangka Barat sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola data yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta dibagipakaikan.
“Bapperida merupakan mitra strategis BPS, bukan hanya sebagai produsen dan pengguna data statistik sektoral dalam perencanaan pembangunan daerah, tetapi juga sebagai Sekretariat Forum Satu Data Indonesia di tingkat kabupaten,” ujar Encu.
Sementara Kepala Bapperida Helwanda mengapresiasi inisiatif sosialisasi dan koordinasi ini. Mengingat pentingnya data statistik sektoral bagi pemerintah daerah, khususnya pada tahun 2025 ini, dimana Bapperida akan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Data yang lengkap dan valid sangat kami butuhkan untuk melakukan analisis mendalam dalam menentukan kekuatan dan permasalahan daerah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BPS sangat penting,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Edi Irawan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menindaklanjuti implementasi SDI melalui beberapa kebijakan serta aksi, seperti Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang SDI, Keputusan tentang Forum SDI, dan Data Prioritas Kabupaten Bangka Barat dan hal-hal lainnya terkait pelaksanaan SDI di Kabupaten Bangka Barat. Namun, ia mengakui bahwa implementasinya masih perlu ditingkatkan.
“Sinergi dan kolaborasi antara Bapperida sebagai Sekretariat Forum SDI, Diskominfo sebagai Walidata Daerah, perangkat daerah sebagai produsen data statistik sektoral, serta BPS sebagai pembina, harus diperkuat,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pejabat struktural atau fungsional yang menangani perencanaan di setiap perangkat daerah ditunjuk menjadi PIC (Person In Charge)
untuk mengelola dan mengoordinasikan statistik sektoral di perangkat daerahnya, karena data sangat berkaitan erat dengan proses perencanaan pembangunan.
Menanggapi hal ini, Rahmi Encu sepakat bahwa kelembagaan SDI di Kabupaten Bangka Barat perlu diperkuat, antara lain dengan penguatan kelembagaan forum SDI dengan mengaktifkan kembali rapat koordinasi forum SDI secara rutin, penguatan SDM di perangkat daerah selaku produsen data statistik sektoral dengan membangun literasi serta pembinaan secara berkelanjutan.
“Dengan pelaksanaan rakor yang konsisten, pelaksanaan SDI dapat dimonitor dan dievaluasi dengan lebih baik oleh para pemangku kebijakan,” sebutnya.
Sebagai tindak lanjut, BPS akan mengadakan bimbingan teknis bagi PIC perangkat daerah terkait statistik sektoral secara hybrid, yang dijadwalkan pada minggu keempat Mei hingga minggu pertama Juni 2025.
“Kami berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman PIC tentang penerapan prinsip SDI, sehingga kualitas data sektoral yang dihasilkan semakin terjamin,” tambahnya.
Untuk itu, Rahmi Encu berharap agar pelaksanaan SDI di Kabupaten Bangka Barat semakin baik ke depannya.
“Semoga penerapan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bangka Barat dapat berjalan lebih baik, sehingga kualitas data statistik sektoral dapat meningkat, mendukung terwujudnya Sistem Statistik Nasional ( SSN ) yang andal, efektif, dan efisien,” tutupnya. (**)












