WARTABANGKA.ID, MENTOK – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka Barat belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga bulan terhitung dari Februari hingga April 2025.
“TPP Januari sudah dibayar. Mungkin di bulan Mei ini akan dibayar yang berikutnya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat Abimanyu kepada awak media, usai rapat paripurna di Kantor DPRD Bangka Barat, Rabu (30/4) sore.
Abimanyu menjelaskan, ada kendala yang menjadi penyebab keterlambatan pembayaran TPP tersebut. Bukan masalah uang, namun karena hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang lambat diterima oleh BPKAD dan itu perlu adanya penyesuaian.
“Dari hasil evaluasi tersebut, kami harus menyesuaikan dengan Peraturan Bupati terkait pemotongan TPP,” katanya.
Selain itu, menurut dia, terdapat perubahan dalam format TPP. Hal inilah yang menjadi penyebab lambatnya pembayaran TPP para ASN ini.
“Nah itu yang menyebabkan kelambatan – kelambatan karena hasil evaluasi Kemendagri itu banyak merubah format TPP,” jelas Abi. (IBB)














