WARTABANGKA.ID, MENTOK – Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat akan berpengaruh terhadap jalannya pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangka Barat, Abimanyu mengatakan, langkah – langkah efisiensi yang harus dilakukan daerah pun sudah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Di situ kan sudah ada langkah – langkah apa yang harus diefisiensikan, mulai dari belanja barang jasa termasuk perjalanan dinas sampai ke belanja modal. Nah jadi menyesuaikan dengan Inpres Nomor 1 tahun 2025,” kata Abimanyu, Rabu (30/4).
Dampak dari efisiensi belanja modal kata dia akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur. Apalagi ada pemangkasan DAU Specific Grant ( DAU SG ) di Dinas PUPR sebesar Rp 19 miliar.
“Mau tidak mau dengan adanya efisiensi dan Inpres Nomor 1 tahun 2025, itu kan termasuk juga belanja modal. Contohnya paling gampang DAU Specific Grant di bidang PU. Itu kan dari pusat dipotong langsung 19 miliar. Otomatis ya kita mengurangi anggaran belanja modal infrastrukturnya. Mau tidak mau kita kurangi juga,” ujar Abimanyu.
Sedangkan yang diprioritaskan untuk dilaksanakan, tentu program – program pemerintah pusat. Sebab menurut Abimanyu, efisiensi anggaran memang didorong untuk mendukung program – program pusat.
“Misalnya makan bergizi ( MBG), kemudian pemeriksaan kesehatan, termasuk ketahanan pangan dan tentu tidak melupakan urusan wajib seperti pendidikan dan kesehatan,” tutupnya. (rell)