WARTABANGKA.ID, MENTOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan rapat koordinasi forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ( TJSL ) Kelompok Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Jum’at (26/4).
Rapat yang digelar di Operasional Room 1 Sekretariat Daerah Bangka Barat ini mengundang sejumlah pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, forkopimda dan pihak terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan, rapat ini sangat penting mengingat untuk berdiskusi dan membahas terkait keberlangsungan forum serta program CSR (Corporate Social Responbility).
“Kita rapat forum CSR Bangka Barat. Kita undang teman – teman pengusaha khususnya yang bergerak di bidang perkebunan,” kata Soleh kepada awak media, Jum’at (25/4).
Soleh menjelaskan hal ini mengacu pada Undang – Undang nomor 40 tahun 2007 yakni Perseroan Terbatas (UUPT) yang mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi perusahaan.
Kemudian, ada Pasal 74 UUPT yang secara eksplisit menyebutkan kewajiban perusahaan untuk melaksanakan TJSL, terutama bagi perusahaan yang kegiatannya terkait sumber daya alam.
“Kenapa? Sesuai dengan Undang – undang nomor 40 ada kewajiban di bidang itu memberikan CSR kepada masyarakat,” jelas Soleh.
Untuk tahap awal, kata Soleh, pihaknya akan membuat perencanaan terkait penggunaan dana yang paling tepat dalam CSR ini. Maka dari itu, rapat ini digelar untuk dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar penggunanaan dana CSR ini lebih efektif.
“Sudah. Ya tadi kita tahap awal kita insyaallah akan membuat semacam perencanaan secepatnya penggunaan dana apa yang paling tepat di CSR ini,” sebut Soleh.
Soleh menambahkan, untuk bidang kesehatan akan tetap menjadi prioritas bagi masyarakat Bangka Barat dalam program CSR ini.
“Penting kita sampaikan itu untuk support di bidang kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat Ahmad Nursyandi menyampaikan, ini merupakan rapat perdana di tahun 2025 dengan forum CSR.
Forum CSR ini sendiri sudah dibentuk pada bulan Agustus 2024 dan sudah beberapa kali menggelar rapat dengan pada OPD dan beberapa perusahaan terkait lainnya.
“Cuma memang di tahun 2024 pertama karena memang forum nya masih baru dan kedua sudah mendekati akhir tahun jadi belum berjalan maksimal,” kata Sandi.
Dikatakan Sandi, pihaknya memang sengaja melakukan rapat koordinasi dengan forum CSR ini lebih awal di tahun 2025 ini agar program CSR di Bangka Barat bisa berjalan secara maksimal.
“Perlu kami sampaikan bersama bahwa forum CSR yang ada sekarang ini memang baru diketuai oleh dinas-dinas. Nah harapan kami idealnya perusahaan-perusahaan ini lah yang nantinya akan menggaungi forum CSR. Pada hari ini tentunya kita akan berdiskusi,” tutup Sandi. (IBB)












