WARTABANGKA.ID, KOBA – Subbidprovos Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Bangka Tengah, Rabu (23/4).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Gaktibplin sekaligus Plh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Babel, Kompol M. Riduan bersama sejumlah personel.
Pelaksanaan Gaktibplin diawali dengan pemeriksaan sikap tampang anggota, pengecekan kelengkapan identitas diri dan SIM, dilanjutkan dengan pemeriksaan urine seluruh personel Polres Bangka Tengah.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap handphone anggota dengan sasaran aplikasi judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol), serta pengecekan terhadap senjata api inventaris dinas.
Kompol M. Riduan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin dan tidak terlibat dalam pelanggaran kode etik maupun pidana.
“Gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada anggota. Dari hasil pemeriksaan hari ini, kami tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh personel dinyatakan bersih dan tidak terindikasi penyalahgunaan,” tutur Kompol M. Riduan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri, khususnya di wilayah hukum Polda Babel untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (**)