DPRD Bangka Tengah Kaji Usulan Pembangunan TPST Senilai Rp34 Miliar

‎Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus

‎WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemkab Bangka Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp34 miliar ke Pemerintah Pusat.

‎Diketahui, usulan ini membutuhkan persetujuan dari kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

‎Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan terkait pembangunan TPST masih usulan dan masih perlu dilakukan kajian.

‎“Memang ada rencana usulan dari Pemkab Bangka Tengah melalui DLH bidang persampahan terkait rencana pembangunan TPST, namun perlu diketahui ini baru rencana usulan dengan anggaran Rp34 miliar oleh Kementerian,” ujar Batianus, Selasa (22/4).

‎Batianus juga menjelaskan, adanya persyaratan persetujuan kepala daerah dan pimpinan DPRD terkait biaya pemeliharaan dan biaya operasional TPST, yang nantinya sudah dibangun harus dipenuhi, pihaknya masih menindaklanjuti.

‎“Kemarin Bupati Algafry sudah mengirim surat terkait persetujuan Ketua DPRD dan kami sudah menindaklanjuti surat tersebut, yang kami bahas di Komisi III yang bermitra dengan DLH,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, diakui Batianus kondisi persampahan di Bangka Tengah memang sangat memprihatinkan.

‎“Kami akan bahas dan kaji, tentunya kemampuan daripada Pemerintah Daerah terkait keseriusan maupun SDM dalam hal pengelolaan TPST, kemudian kemampuan daerah dalam hal biaya operasional TPST,” terangnya.

‎“Terakhir, apakah manfaat TPST ini secara keseluruhan, karena rencananya akan dibangun di Jongkong, Kecamatan Koba, yang tentu akan menyelesaikan masalah sampah di Koba dan Lubukbesar,” sambungnya.

‎Batianus mempertanyakan, bagaimana pengelolaan sampah di 4 kecamatan lainnya.

‎“Apa memungkinkan sampah dari Pangkalanbaru dibawah ke TPST di Koba atau diolah di Pangkalanbaru, maka dari itu kami akan memberi satu jawaban melalui Pimpinan DPRD terkait kesiapan penganggaran operasional,” ucapnya.

‎Batianus menekankan, apabila jawaban DPRD tidak memuaskan, tentu pihaknya akan memberi rekomendasi terkait pola-pola pengelolaan sampah per kecamatan.

‎“Jadi, sekali lagi ini baru rencana, uangnya belum ada, ini masih usulan, kalau ada lanjutkan,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *