WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Kegiatan pertambangan timah inkonvensional (TI) yang diduga ilegal didekat permukiman di Jalan Selamet Tikung Yaden, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), memunculkan keresahan serius di kalangan warga setempat.
Bahkan aktivitas pertambangan ini terdapat 1 unit alat berat jenis excavator berwarna biru yang juga diduga untuk menggaruk pasir yang beroperasi hanya sekitar 10 meter dari kawasan permukiman.
Selain terparkir 1 unit alat berat eksakavator, aktivitas tambang tersebut tampak menggunakan 2 unit mesin untuk jenis pertambangan skala TI.
Berdasarkan, informasi yang dihimpun aktivitas penambangan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 2 hingga 3 bulan terakhir.
Akibatnya, warga sekitar pun dibuat resah lantaran pengerukan tanah terus berlangsung di belakang rumah mereka, menciptakan potensi bahaya besar, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar area.
“Tentu sangat meresahkan. Ini bisa berdampak buruk pada rumah-rumah warga di sekitar sini,” kata warga sekitar, Kamis (17/4).
Warga juga sudah mencoba mengambil langkah laporan sudah dilayangkan ke RT dan kelurahan, bahkan keluhan juga telah disampaikan ke Satpol PP. Namun, hingga kini aktivitas tambang belum juga dihentikan.
Disebutkan, tambang itu diduga milik seorang oknum mantan anggota Polri. Dugaan ini menambah keresahan warga karena aktivitas yang dinilai ilegal ini seolah kebal dari penindakan.
“Sempat berhenti dua hari, tapi lanjut lagi. Seakan-akan tidak ada yang bisa menyentuh mereka,” keluh warga.
Tak hanya mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir terhadap dampak jangka panjang. Setelah pengerukan selesai, mereka takut akan ditinggalkan begitu saja dengan lubang besar yang menganga dan lingkungan yang rusak.
“Yang menanggung semua nanti ya kami, masyarakat sini. Setelah ditambang, pasti ditinggal. Tidak akan ada yang peduli lagi,” ujarnya.
Situasi ini menambah kegelisahan warga, yang kini berharap aparat penegak hukum dari Polres Basel untuk segera turun tangan.
“Kami minta pihak berwenang jangan tinggal diam. Ini harus ditindak sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak terduga pemilik tambang dan aparat penegak hukum. (Ang)












